Medan, HarianBatakpos.com – Jampidsus Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh Febrie Adriansyah, mengungkapkan momen mengejutkan saat penggeledahan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta pada 20 Mei 2025, Febrie menceritakan bagaimana anak buahnya hampir pingsan ketika menemukan uang tunai hampir mencapai Rp 1 triliun tergeletak di lantai rumah tersebut.
Febrie menekankan bahwa mereka tidak ingin penyelidikan kasus Zarof hanya berhenti pada isu suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ia meminta waktu untuk melakukan pelacakan yang lebih mendalam. “Kami perlu waktu untuk men-tracing ini, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya, mengindikasikan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Di samping itu, Jampidsus juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Zarof. “Kami berkomitmen untuk membersihkan dan menuntaskan kasus ini,” tegas Febrie. Ia menambahkan bahwa temuan uang yang begitu besar menunjukkan adanya praktik korupsi yang lebih luas.
Dengan semangat yang tinggi, Febrie menjamin bahwa pihaknya akan berupaya keras untuk membuktikan segala dugaan dan mengejar keadilan dalam kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan efektif agar keinginan masyarakat dapat terwujud.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar