Nasional
Beranda » Berita » Terbongkar! Kahfi, Anak Pak RT, Ternyata Teman Dekat Terpidana Kasus Vina

Terbongkar! Kahfi, Anak Pak RT, Ternyata Teman Dekat Terpidana Kasus Vina

Foto-foto lama yang baru ditemukan menjadi bukti kuat hubungan dekat mereka sejak kecil.

Medan-BP: Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus Vina Cirebon. Kahfi, anak Pak RT Pasren, ternyata merupakan teman dekat enam terpidana yang terlibat dalam kasus tersebut, meski sebelumnya ia mengaku tidak mengenal mereka.

 

Foto-foto lama yang baru ditemukan menjadi bukti kuat hubungan dekat mereka sejak kecil. Irpan Setiawan (28), salah satu teman dekat Kahfi dan para terpidana, mengungkapkan kebohongan Kahfi dalam kesaksiannya.

Kepala Desa Cirebon Menghadapi Sorotan: Kesalahan di Tempat Hiburan

 

“Ya, terkait Kahfi yang disebut tidak kenal dekat dengan enam terpidana kasus Vina Cirebon, si Kahfi itu bohong,” ujar Irpan. Ia juga menunjukkan foto-foto yang membuktikan kebersamaan mereka sejak kecil hingga tahun 2016.

 

Beberapa Fakta yang Diungkap Irpan:

Tragedi di Langit: Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad

– Kahfi dan para terpidana sering berkumpul sejak kecil.

– Mereka bahkan pernah membuat kaos bersama dengan desain ‘Bob Marley’ pada tahun 2013.

– Kahfi sering terlihat bersama Hadi, Jaya, Eko, Reza, Akbar, dan Anto dalam banyak kesempatan.

 

Irpan menyatakan kesedihannya atas kesaksian bohong Kahfi dan kondisi keenam temannya yang divonis seumur hidup. Ia merasa para terpidana adalah orang-orang baik yang tidak mungkin terlibat dalam kejahatan tersebut.

 

“Kita sering jalan bareng, apalagi setiap Minggu pasti jalan bareng dengan Kahfi dan enam terpidana,” tambah Irpan. Ia mengaku sangat prihatin dengan kebohongan Kahfi yang terungkap di program TV baru-baru ini.

 

Skandal ini semakin memanas dan mengundang perhatian banyak pihak. Kebenaran yang saling bertolak belakang ini menambah kompleksitas kasus Vina Cirebon, sementara publik menunggu keadilan yang sebenarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *