Ekbis
Beranda » Berita » Terbongkar! Kasus Perampokan Emas 960 Kg oleh Tentara Jepang di Indonesia

Terbongkar! Kasus Perampokan Emas 960 Kg oleh Tentara Jepang di Indonesia

Terbongkar! Kasus Perampokan Emas 960 Kg oleh Tentara Jepang di Indonesia
Terbongkar! Kasus Perampokan Emas 960 Kg oleh Tentara Jepang di Indonesia

HarianBatakpos.com – Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, masyarakat digemparkan oleh kasus perampokan emas seberat 960 kilogram yang dilakukan oleh seorang tentara Jepang bernama Hiroshi Nakamura. Kasus ini dikenal dengan nama Peristiwa Nakamura dan merupakan salah satu penggelapan terbesar dalam sejarah Indonesia. Perampokan ini awalnya berjalan lancar, tetapi akhirnya terungkap akibat ulah istri Nakamura yang kerap memamerkan harta.

Peristiwa Nakamura terjadi sekitar tahun 1946 dan melibatkan penggelapan besar-besaran terhadap rumah gadai negara di akhir perang. Menurut sejarawan Ben Anderson dalam bukunya “Revoloesi Pemoeda” (2018), kantor Pegadaian di Jl. Kramat, Jakarta Pusat, menjadi pusat sentralisasi harta selama pendudukan Jepang. Di kantor tersebut terdapat ratusan kilogram emas, uang, dan barang berharga lainnya. Jepang berupaya memindahkan seluruh barang berharga dari pegadaian lokal di seluruh Jawa ke pegadaian Jl. Kramat. Namun, ketika Jepang meninggalkan Indonesia, harta-harta tersebut menjadi tak bertuan.

Sesuai hukum perang, harta tersebut seharusnya menjadi milik pemerintah Indonesia. Namun, kebingungan terjadi di antara tentara Jepang yang berada di Indonesia. Vincent Houben dalam “Histories of Scale” (2021) mencatat bahwa Kapten Hiroshi Nakamura memanfaatkan situasi ini untuk mencuri barang berharga. Dukungan dari atasannya, Kolonel Nomura Akira, mendorong Nakamura untuk melakukan pencurian besar-besaran, menggunakan truk untuk memboyong seluruh harta yang tersebar dalam 20-25 koper.

BI Ungkap Utang Luar Negeri Indonesia Capai 431,5 Miliar Dolar

Menurut catatan De Locomotief (1/8/1948), harta yang dirampok Nakamura mencapai 960 kg emas senilai 10 hingga 80 juta gulden. Nakamura kemudian membawa harta tersebut ke rumah istri simpanannya, Carla Wolff, dan menyimpannya di suatu taman milik seorang pengusaha China. Aksi Nakamura berjalan mulus tanpa terdeteksi, karena banyak orang masih sibuk mengurusi kemerdekaan Indonesia. Harta tersebut membuat Nakamura dan Carla hidup kaya raya di Indonesia.

Namun, semua berubah ketika Carla mulai memamerkan gaya hidup hedonis. Ia mengaku lebih kaya dari Ratu Belanda dan sering menghambur-hamburkan harta. Sikap Carla ini membuat intelijen Belanda dan Inggris curiga. Carla, yang saat itu merupakan anggota Organisasi Gerilya Hindia Belanda (NIGO), diperiksa dan terungkap bahwa harta tersebut hasil curian. Meski intelijen Belanda turut mengambil sebagian harta, akhirnya kasus ini terbongkar, dan pemerintah Belanda yang menduduki Jakarta menangkap Nakamura, Carla Wolff, Kolonel Nomura, dan dua intelijen lainnya.

Menurut koran Het Dagblad (24/6/1946), Nomura dinyatakan terlibat karena mengaku menikmati hasil rampokan dan membuka 9 koper emas dalam sehari. Koper-koper itu kemudian dibawa ke kantor militer Jepang di Jakarta. Akibat keterlibatannya dalam perampokan, keempat tersangka ditahan, dengan Nakamura menerima hukuman paling berat, sementara Carla Wolff dihukum 8 bulan penjara.

Menariknya, ratusan kilogram emas yang dirampok tidak pernah ditemukan setelah kasus tersebut terbongkar. Pihak berwenang hanya menerima emas setara 1 juta gulden, sementara sisanya menghilang. Ada spekulasi bahwa Nakamura menyimpan sisa emas di tempat yang dirahasiakan atau di kawasan Menteng, Jakarta, namun hingga kini, keberadaan emas tersebut tetap menjadi misteri.

Kurs Rupiah Melemah! Nilai Tukar Hari Ini Tembus Rp16.308 per Dolar AS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan