Peristiwa
Beranda » Berita » Terbongkar! Ribuan Anak Ternyata Terjebak Judi Online Berkedok Game

Terbongkar! Ribuan Anak Ternyata Terjebak Judi Online Berkedok Game

Anak SD bermain judi online.

JAKARTA – BP: Ribuan anak-anak di Indonesia terungkap terjebak dalam praktik judi online yang menyamar sebagai game online. Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mendeteksi modus operandi ini.

 

Dilansir dari CNN Indonesia, Direktor Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa anak-anak ini umumnya terjerat melalui game yang tampak seperti permainan biasa namun sebenarnya mengandung konten judi. “Judi online berkamuflase seolah-olah game online, banyak anak yang terjebak,” ujarnya pada Jumat (26/7).

Ibu-Ibu TK Meriahkan Acara Penerimaan Siswa dengan Joget

 

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sekitar 197.054 anak usia 11-19 tahun melakukan deposit judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar dalam 2,2 juta transaksi. Terbanyak adalah kelompok usia 17-19 tahun dengan 191.380 pemain dan transaksi senilai Rp282 miliar.

 

Kominfo telah merespons dengan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, mengharuskan penerbit game mengklasifikasikan berdasarkan usia dan melarang konten judi untuk semua usia.

Kontroversi Emak-Emak yang Bawa Anak ke Sound Horeg

 

Kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga telah dilakukan, termasuk dalam program SAPA yang memberikan konsultasi psikologis kepada anak-anak yang terlibat dalam judi online.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *