Daerah
Beranda » Berita » Terduga Fiktip dan Mark Up, Anggaran DD Desa Patane I Porsea Thn 2021 Menguap Dan Perlu Dilidik

Terduga Fiktip dan Mark Up, Anggaran DD Desa Patane I Porsea Thn 2021 Menguap Dan Perlu Dilidik

Kepala Desa Patane I Swandi Togar Sirait didampingi Prangkat Desa saat dikonfdirmasi BP dan Tim di ruang kerjanya Selasa (09/08/2022). Foto/Ist

TOBA.BP: Pengunaan anggaran dana desa (DD) Tahun 2021 di Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Sumatra Utara dengan nilai mencapai lebih dari Tujuuh Ratus Juta Rupiah yang terindikasi sarat korupsi mulai menmguap dan perlu dilakukan penyelidikan oleh instanmsi terlkait.

Data yang diperoleh BP kalau pada dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Patane I tahun Anggaran 2021 dengan nilai Rp. 729,562,000,- sejumlah kegiatan terindikasi Fiktip dan Mark Up dikerjakan oleh Kepala Desa Swandi Togar Sirait bersama kroni-kroninya.

Pada data yang diperoleh BP pada dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Patane I tahun Anggaran 2021 sejumlah kegiatan yang terduga bermasalah diantaranya kegiatan untuk Belanja modal pengadaan jaringan Wifi dan peralatan 2 unit Komputer, Kegiatan Sub bidang pemberdayaan perempuan untuk bantuan insentif kader kesehatan masyarakat atau bantuan insentif guru pendidikan serta kegiatan pada bidang pemberdayaan masyarakat untuk bantuan insentif kader pembangunan manusia atau KPMD dan kader tekhnis dikerjakan Mark Up yang konon disinyalir kegiatan Fiktip.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

Tidak hanya disitu saja, kalau kegiatan lainya seperti belanja perlengkapan alat rumah tangga, biudang pelaksanaan pembangunan Desa Sub bidang pekerjaan umum dan peralatan ruang untuk belanja modal jaringan istalasi, kegiatan bidang pembinaan kemasyarakatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan untuk belanja modal khusus kesenian dan kebudayaan, bidang pembvinaan kemasyarakatan sub bidang kelembangaan masyarakat pada pembinaan PKK, bidang pembinaan kemasyarakatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan pada kegiatan penyelengaraan festifal kesenian adat atau kebudayaan dan keagamaan pada HGUT RI tahun 2021 terduga LPJ yang dilaporkan aparat Pemerintahan Desa juga kuat dugaan kegiatan Fiktip.

Mendapatkan informasi dan data yang diperoleh, Kru BP bersama Tim, Selasa (09/08/2022) kemarin turun ke Desa Patane I, Kecamatan Porsea dan menemui kepala Desa Patane I, Swandi Togar Sirait untuk konfirmasi terkait pengunaan anggaran DD Tahun 2021 yang diduga menyalah.

Pada kesempatan itu kepala Desa Patane I, Swandi Togar Sirait ketika ketika dikonfirmasi BP trerkait sejumlah kegiatan proyek merngunakan DD Tahun 2021 lalu terkesan kebingungan dan mengakui kalau sejumlah kegiatan yang ada pada dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Patane I tahun Anggaran 2021 tidak terlaksana.

“Kami tidak ada membeli 2 komputer, tapi yang kami beli 2 unit Lep Top bersama printernya, sedangkan jaringan Wifi dikantor ini belum ada,” Kata Swandi Togar Sirait yang didampingi Tristanto Sirait, Ronald Sitorus selaku peranbgkat Desa.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Namun ketika dipertanyakan sejumlah aitem kegiatan berseumber Dana Desa Tahun 2021 yang telah dilaporkan sebagai pertanggung jawaban, Swandi Togar Sirait terlihat gugup dan tak dapat memberikan penjelasan.

“Sudalah Pak, pengunaan anggaran DD Tahun 2021 lalu, kami sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Kejaklsaan Kabupaten Toba, dan sekarang tidak ada masalah,” Katanya Gugup.

Dari data dan informasi yang diperoleh BP melalui masyarakat sekitar diulapangan menyebutkan kalau Swandi Togar Sirait selaku Kepala Desa kuat dugaan bekerja sama dengan Gibson Sirait, Tristanto Sirait, Ronal Sitorus, Ivone Margaret, Lismar Br.Sitorus selaku perangkat Desa dan juga Donal Sibuea yang kerap diunjuk sebagai rekanan pemborong yang mengutak-atik kegiatan setiap tahunya di Desa Patane I Porsea.

Untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengunaaan anggararan DD Desa Patane I Tahun 2021 dengan nilai ratusan juta rupiah, BP bersama Tim akan terus mengali informasi dalam upaya pencegahan kerugian penguanaan uang Negara yang dikelolah Swandi Togar Sirait selaku Kepala Desa bersanma CS nya yang nantinya akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ataupun ke penyidik Tim Tas Tipiukor Polda Siumut di Medan.(BP/RS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *