Deli Serdang-BP : Terkait maraknya informasi penggunaan dana Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang diduga mengandung unsur korupsi, akhirnya mendapat tanggapan dari masyarakat dan pengurus BPD.
Kepada wartawan, Jumat (23/8/2024), Imran selaku Ketua BPD yang didampingi sekretarisnya Wan Surno didepan masyarakat mengatakan kekecewaannya terkait pemberitaan tersebut.
“Terkait pemberitaaan masalah Dana Desa, Kami selaku Pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pematang Biara dalam hal ini merasa kecewa apalagi nara sumbernya masyarakat yang mengatakan bahwa Kepala Desa (hr) diduga ada menggunakan Dana Desa dengan menyalahi anggaran, rasanaya seperti ditampar pipi kami karena seolah-olah kami sudah tidak dianggap ada lagi selaku organisasi yang berada di Desa untuk ikut serta mengontrol kegiatan desa, ” buka Imran dengan nada kecewa.
Dijelaskannya, dalam hal ini jika Kepala Desa ada menyalahi penggunaan anggaran, kami nyatakan kami sendiri yang akan melaporkannnya kepihak berwajib, tapi masalahnya sampai saat ini kami juga tidak mendapatkan temuan terkait penyalahangunaan anggaran tersebut. Jadi kami minta kepada masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan BPD, sebab kami juga mengontrol penggunaan dana desa tersebut”,sambungnya.
“Silahkan saja berbicara di media bahkan melakukan aksi apapun, tetapi saran kami tetap harus dengan bukti yang jelas agar tak dikatakan Hoaks dan menghindari image bahwa aksi tersebut sebagai ketidak senangan pribadi saja dengan mengatasnamakan penegakkan hukum. Sebab jika tidak terbukti bisa berujung pidana karena sudah mencemarkan nama baik orang lain,” saran Imran dengan nada serius.
Ditempat terpisah Abdul Haris, SE selaku Kepala Desa mengatakan bahwa sanggahannya
“Saat ini siapapun bisa berbicara dimedia bahkan melakukan aksi apapun untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi terkait pemberitaan miring dimedia sangat saya sesalkan. Tapi disini saya selaku kepala desa menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatannya dengan menggunakan dana pemerintah pasti ada laporannya dan tempat melapornya sebagai bentuk pertanggung jawaban”, tutup Kades dengan singkat. (BP/EI)
Komentar