Daerah Kota Medan Kriminal Nasional Peristiwa Pilpres Politik Sosial
Beranda » Berita » Terkait Deklarasi Atas Nama 8 Kesultanan Sumut, “Memalukan Bangsa Melayu”

Terkait Deklarasi Atas Nama 8 Kesultanan Sumut, “Memalukan Bangsa Melayu”

Delapan orang yang mengatasnamakan Kesultanan Sumut di Istana Maimun.. BP/erwan

Medan-BP: Tercatat dalam media yang telah terbit ada 8 (delapan) orang mengatasnamakan 8 (delapan) Kesultanan yang ada di Sumatera Utara mendeklerasikan diri sebagai Pendukung Prabowo Gibran untuk menjadi Presiden Republik Inbdonesia selanjutnya atas dasar telah mendapat persetujuan dari diskusi para Raja dan Sultan.

 

Deklarasi yang dilakukan. Kamis (8/2/2024) kemarin, di Istana Maimoon, ternyata berbias miring dan mendapat tanggapan Tokoh Melayu lainnya.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

 

Tengku Sri Maharaja H. Hermansyah, AMP Raja Ramunia Kesultanan Serdang dalam pernyataannya di media merasa heran dan geram, dikarenakan orang yang mengaku Tokoh dari Kesultanan Serdang ( Sarianda Sukana) tidak dikenalnya sama sekali dan tentu saja tidak pernah memberi izin kepadanya apalagi dari hasil diskusi dari Para Raja di Kesultanan Serdang, sebab diskusi tersebut memang tidak pernah ada terang Tengku Sri Maharaja.

 

Menanggapi ini) kepada wartawan, Jumat (9/2/2024) salah seorang jurnalis disalah satu Media Online “RHS” menyatakan keheranan dan juga keprihatinannya terhadap bangsa melayu,

Black Box Ditemukan, Tragedi Air India Masuk Tahap Investigasi

 

“Akibat peristiwa tersebut, saya yang selama ini tugasnya lebih banyak membantu redaksi untuk mengedit berita tidak pernah mendengar delapan nama tersebut sebagai tokoh Melayu dan saya cukup kaget juga sebab selama ini hanya ada empat Kesultanan yang aktif kok tiba-tiba sudah ada delapan Kesultanan Melayu disaat ajang Pilpres ini? herannya.

 

“Ditambah lagi, menurut pemberitaan delapan tokoh deklarator tersebut berani bertindak berdasarkan hasil diskusi para Raja dan Sultan, sementara di media lain Tengku Sri Maharaja Ramunia Kesultanan Serdang membantah adanya diskusi apalagi memberi izin siapapun untuk deklarasi tersebut atas nama Kesultanan Serdang,” sambungnya.

 

“Cukup prihatin dan memalukan sekali, saya sama sekali tidak mengenal kedelapan orang deklarator tersebut sebagai Tokoh Adat Melayu maupun Tokoh Publik, dan bukan juga sebagai salah satu Raja Wilayah Adat Kesultanan Melayu yang ada di Sumatera Utara ini, siapa sebenarnya penggagas ini?” ungkapnya dengan nada heran.

 

Diketahui delapan orang tersebut yang tercatat dalam terbitan media

  1. Tengku Zainul A Mansyursyah Al Haj Sultan Kualuh /Labura
  2. Tengku Kelana Jaya Raja Muda Kesultanan Panai/Labuhan Batu
  3. Tengku Azhar MK Raja Muda Juriat Sultan Mahmud Kesultanan Langkat
  4. Tengku MuhaamadErfan Al Rasyid GelarTengku Sri Muda Kesultanan Deli
  5. Tengku Indrawansyah Juriat Kesultanan Asahan
  6. Bapak Sarianda Sukana Tokoh Kesultanan Serdang
  7. Tengku Bilawadi Juriat Kesultanan Bilah/Labuhan Batu
  8. Tengku Dewa Saputra Juriat Kesultaanan Kota Pinang/Labusel. (BP/EI)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan