Berita Daerah
Beranda » Berita » Terkait Dugaan Penerbitan Sertifikat Ganda, Ketua FPII Korwil Kuansing Soroti BPN Kuansing

Terkait Dugaan Penerbitan Sertifikat Ganda, Ketua FPII Korwil Kuansing Soroti BPN Kuansing

Ketua FPII Korwil Kuansing Soroti BPN Kuansing. BP/ Erwan Ilyas

Kuantan Singingi-BP: Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten kuantan Singingi  telah mengeluarkan sertifikat atas nama H.Ali Amran  pada tahun 2005 di Desa Seberang Cengar Kecoleh.

Ketua FPII Korwil Kuansing Nurman kepada beberapa media yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Kuantan Sengingi, kemarin, menyebutkan,  menduga ada keanehan dilapangan yang diduga adanya kesalahan dari  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kunsing.

Dijelaskan Nurman, Pada tahun 2011 Sertipikat  tersebut atas nama H.Ali Amran di balik namakan atas nama Selpi Keswita berdasarkan akta jual beli (AJB)  tanggal 05 Oktober 2011.

Kementerian PKP Perkuat Pengawasan Program Perumahan Bersama KPK

Tujuh tahun kemudian tepatnya tahun 2018 terjadilah pengeluaran sertifikat yang baru ditempat yang sama  melalui progaram PTSL, maka terjadilah tumpang tindih surat di tanah yang sama.

Kenyataan dilapangan, ternyata telah ada warga yang telah menerima sertifikat dari BPN ditanah yang bersengketa atas nama Tomi oktimal sampai sekarang SKT/ SKGR masih ditangan Tomi Oktimal.

Sedangkan syarat untuk pengambilan sertifikat harus diberikan SKT /SKGR aslinya kepada pihak BPN, yang jadi pertanyaan kok mengapa sampai sekarang tidak di ambil oleh pihak dari BPN.

“Sertifikat lahan tersebut telah lebih dulu dikeluarkan pada tahun 2005, atas nama H. Ali Amran dan di balik namakan pada tahun 2011 atas nama Selpi Keswita, tapi kok aneh selang tujuh tahun kemudian keluar lagi sertifikat atas nama orang lain di lahan yang sama,” sebut Rusman Ketua FPII Kuansing itu lagi,

Bos Sritex Iwan Kurniawan: Mohon Doanya di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

“Bagaimana cara BPN mengeluarkn sertifikat, kenapa bisa terjadi hal seperti itu, jadi banyak timbul dugaan, seperti adanya kelalaian dari pihak BPN,” imbuhnya sembari bertanya.

Kalau seperti ini terjadi,  maka banyak pihak yang dirugikan, meraka sudah anggap sertipikat tidak ada masalah nyatanya seperti itu.

Dia berharap, semoga BPN bertanggung jawab membatali atas sertifikat ganda ini secepatnya, dan membuat kebijakan yang bagus demi untuk penyelesaan.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala BPN Kuansing tidak berhasil hingga berita ini diturunkan.(Rel/BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan