Nasional
Beranda » Berita » Terkait Kasus Korupsi Bupati Mojokerto, KPK Panggil Petinggi PT Tower Bersama Infrastructure

Terkait Kasus Korupsi Bupati Mojokerto, KPK Panggil Petinggi PT Tower Bersama Infrastructure

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Jakarta-BP: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure, Alexandra Yota Dinarwanti, Selasa (24/7/2018).

“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka MPK (Mustofa Kamal),” ujar Febri.

Febri juga mengakui memang lembaganya sedang mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Mustofa.

Menko Yusril Minta Kasus Warga Brasil di Gunung Rinjani Tak Ganggu Hubungan Diplomatik

Terkait dengan perizinan dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Beberapa korporasi yang diselidiki KPK yakni PT Tower Bersama dan anak usahanya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk, dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dari perusahaan memang diperlukan karena penyidik perlu merinci bagaimana proses perizinan yang dilakukan,” ungkap Febri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Mustofa serta Permit and Regulatory Divison Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasional PT Protelindo, Onggo Wijaya sebagai tersangka.

Mustofa diduga menerima suap dari Ockyanto dan Onggo Wijaya Rp ‎2,7 miliar atas pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Kedatangan Prabowo dan Anwar: Momen Bersejarah di Jakarta

Mustofa juga dijerat sebagai tersangka gratifikasi bersama dengan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto tahun 2010-2015, Zainal Abidin.

KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. (BP/JP)

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *