Headline
Beranda » Berita » Terkait OTT KPK Terhadap Walikota Medan, Akhyar : “Saya Siap Diperiksa jika Diperlukan”

Terkait OTT KPK Terhadap Walikota Medan, Akhyar : “Saya Siap Diperiksa jika Diperlukan”

Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution saat diwawancarai wartawan di Loby Balai Kota Medan, Jumat (18/10/2019). BP/erwan

Medan-BP: Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution mengaku jika diperlukan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus OTT yang menimpa Walikota Medan DZE, belum lama ini.

“Saya siap diperiksa oleh Lembaga Anti Rausiah itu jika memang diperlukan,” tegas Wakil Walikota Medan itu saat ditemui wartawan di Ruang Loby Balai Kota Medan, Jumat (18/10/2019).

Dia juga mengaku, setelah berjalan beberapa hari penangkapan Walikota Medan yang saat ini sudah berada di Jakarta dan KPK telah menetapkan status tersangka kasus dugaan suap dari Dinas dalam naungan OPD itu, belum ada melakukan komunikasi.

Trump Umumkan Gencatan Senjata, Israel Iran Tolak Berdamai

Menyinggung penangkapan terhadap beberapa ASN dan diantaranya honorer itu, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Kita serahkan semua kepada proses hukum dan kita meunggu hasilnya baru melakukan kebijakan sesuai peraturan yang berlaku, lanjutnya lagi.

Tekait surat tugas tentang penetapan SK PLT Walikota Medan dari Mendagri pasca Walikota Medan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap itu, dia juga mengaku belum ada. “Lagi pula jabatan Mendagri kan tinggal sehari lagi dan akan ada perubahan kabinet Presiden,” terang Akhyar berseloroh.

Pemeriksaan

Hasil pantauan harianbatakpos.com, dari pagi hingga sore, pihak KPK Medan berada di Balai Kota Medan melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti tambahan yang akurat terkait dugaan kasus suap yang menimpa Walikota Medan itu.

27 Kasus Covid-19 Terbaru Ditemukan di Surabaya Warga Diminta Waspada Penularan Lokal

“Dari pagi sampai sore pihak KPK terus melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan di Lantai II dan Lantai I untuk mendapatkan bukti baru,” ujar salah seorang PNS yang minta namanya tidak disebutkan.

Secara bersamaan Kasatpol PP M Sofyan juga datang ke Balai Kota Medan dan menyerahkan salah seorang petugas honorer yang sebelumnya sempat buron kepada petugas KPK dan saat itu juga menjalani pemeriksaan.

Pasca penangkapan dan penahanan Walikota Medan terhadap dugaan kasus OTT oleh KPK itu, suasana kerja di Balai Kota Medan, berjalan lancar dan beberapa ASN masih terlihat satu persatu membicarakannya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Walikota Medan DZE tertangkap OTT KPK di Medan dan ditemukan uang kontan senilai Rp200 juta lebih partisipasi dari sejumlah pimpinan OPD. Dari peristiwa itu turut diamankan Kadis PU Kota Medan IA. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *