Headline Hukum Nasional
Beranda » Berita » Terkait Tuduhan Pendana Kasus Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Terkait Tuduhan Pendana Kasus Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Jusuf Kalla dan kuasa hukumnya. (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Akhirnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.

Dikutip dari Kompas TV, laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talouhu.

Rismon dilaporkan setelah menyebut Jusuf Kalla sebagai sosok di balik gerakan isu ijazah Presiden Joko Widodo, dengan imbalan sebesar Rp5 miliar.

Pemuda Ini Diculik-Disiksa Nyaris Tewas di Medan, Kasatreskrim “Diam” Dikonfirmasi

Tidak hanya Rismon, Jusuf Kalla juga melaporkan sejumlah akun YouTube, seperti Ruang Konsensus, Musik Ciamis, dan Mosato TV, yang dianggap menyebarkan narasi negatif hingga tudingan makar.

Barang bukti berupa tiga video turut dibawa oleh kuasa hukum Jusuf Kalla saat membuat laporan ke Bareskrim.

Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons terkait laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya belum mengambil sikap dan masih memantau proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, laporan tersebut harus melalui tahap verifikasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk menganalisis keabsahan bukti awal yang diajukan pelapor.

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Pemasok Diburu

Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan menyatakan, menghormati langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla. Meski demikian, ia berharap Jusuf Kalla terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Rismon Sianipar sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV