Palangka Raya, HarianBatakpos.com – Kasus pembunuhan sadis terhadap Nurmaliza (29), wanita hamil 4 bulan yang mayatnya ditemukan di parit pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan adalah pacar korban, Alvaro Jordan (23), yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Nurmaliza, seorang janda dan perawat, menjadi korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Alvaro Jordan akibat cekcok yang dipicu rasa cemburu. Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada 10 Mei 2025 di kamar kos tersangka.
Setelah melakukan penganiayaan dengan mencekik dan membekap korban hingga meninggal, Alvaro Jordan melarikan diri ke Jawa Tengah pada 12 Mei 2025. Berkat koordinasi antar-polda, pelaku berhasil ditangkap pada 13 Mei 2025 di sebuah kafe wilayah Sleman, DI Yogyakarta.
“Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu yang memuncak antara korban dan tersangka,” ujar Kombes Pol Nuredy saat konferensi pers Jumat (17/5/2025). Usai membunuh, pelaku membuang jenazah Nurmaliza ke parit di pinggir Jalan Trans Kalimantan, yang kemudian ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei.
Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Palangka Raya untuk proses identifikasi lebih lanjut. Polisi kini melanjutkan penyidikan guna memastikan motif dan kronologi secara lengkap dalam kasus pembunuhan wanita hamil 4 bulan ini.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar