Berita
Beranda » Berita » Terobosan Baru Asdatun Kejati Sumut Terbitkan Buku “JPN Mengawal Aset Perkebunan di Sumut”

Terobosan Baru Asdatun Kejati Sumut Terbitkan Buku “JPN Mengawal Aset Perkebunan di Sumut”

Kajati Sumut IBN Wiswantanu berfoto bersama dengan Asdatun Dr Prima Idwan Mariza (dasi merah), Rabu (16/2/2022). Foto/istimewa

Medan-BP: Terobosan baru Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dr. Prima Idwan Mariza terbitkan buku tentang ‘Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara’ mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Rabu (16/2/2022), apresiasi Jaksa Agung dituangkan dalam kata sambutan disalah satu halaman Buku Peran Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara yang ditulis Asdatun Kejati Sumut DR Prima Idwan Mariza SH.MH bersama dengan DR Cristian Orchard Tharanon Perangin-angin SH, MKn.

“Buku ini diharapkan dapat menggambarkan keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Bidang Datun Kejaksaan dan dapat menjadi memotivasi seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk tetap berinovasi menciptakan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Datun,” demikian sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dituangkan dalam kata sambutan.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Sementara Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza mengaku tergerak untuk menulis dan menuangkan pemikirannya menjadi sebuah buku adalah bentuk tanggungjawab.

“Buku yang berjudul Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara menjadi salah satu terobosan tentang bagaimana Bidang Datun menjalin kerjasama dengan pihak PTPN II, III dan IV dalam penyelamatan aset milik Perkebunan Negara,” kata Asdatun.

Selain Jaksa Agung, lanjut Yos A Tarigan ada juga kata sambutan dari Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Gubsu Edy Rahmayadi, Dirut PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani. (BP/red)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *