Medan-BP: Pedagang Pasar Titi Papan Medan minta Pemko Medan menutup pasar tandingan yang dikelola pihak swasta.Pasalnya, keberadaan Pasar tandingan yang beroperasi langsung di belakang Pasar Titi Papan, membuat pedagang asli terancam gulung tikar dan bangkrut.
“Pasar tandingan yang tidak mengantongi izin dari instansi terkait itu, sejak tahun 2013 sudah beroperasi diduga dikoordinir oleh oknum Awaluddin dengan menggunakan lokasi tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Belakangan Awaluddin kembali memperpanjang tanah itu kepada PT KAI untuk lapak pedagang,”ujar Siregar pedagang pasar Titi papan pada wartawan, Senin (24/5/2021).
Siregar menjelaskan, dalam operasional pasar tandingan itu Awaluddin mematok setiap lapakmembayar Rp10.000/hari. Saat ini ada sekitar 70 orang lebih pedagang dengan jenis jualan mulai sayuran, rempah sampai makanan dan pakaian/monza.
“Kami pedagang Pasar Titi Papan asli yang setiap hari membayar kontribusi berjualan kepada PD Pasar Medan menjadi tersaingi dan sepi pembeli. Sudah banyak kios dan stand yang tutup karena sepinya pembeli yang datang di Pasar Titi Papan milik Pemko ini,”ujarnya yang diamini oleh pedagang lainnya.
Pedagang lainnya juga mengaku, sudah berulang kali menyurati PD Pasar Kota Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan untuk melakukan penertiban dan menutupnya karena beroperasi berdekatan dengan Pasar Titi Papan dan menjadi saingan. Tetapi sampai saat ini, respon PD Pasar belum ada dan kami berharap kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk turun langsung kelapangan meninjau dan menutup pasar tandingan itu.
“Jika pasar tandingan itu ditutup pedagang pasar tandingan akan masuk ke pasar resmi Titi Papan dan secara otomatis pasar Titi Papan akan ramai kembali,” ujar pedagang.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Awaluddin yang disebut-sebut mengelola Pasar tandingan itu, belum berhasil sampai berita ini ditayangkan. (BP/EI)


Komentar