Berita
Beranda » Berita » Tersangka Dugaan Penyekapan dan Penculikan Dilepas Polda Sumut, Ini Harapan Korban

Tersangka Dugaan Penyekapan dan Penculikan Dilepas Polda Sumut, Ini Harapan Korban

Screenshot video pelapor dipiting secara paksa oleh terlapor. Foto: kelompok tani

Medan-BP: Korban dugaan penyekapan atau penculikan dan merampas kemerdekaan bernama Andri Stepanus Ginting mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.

Karena, pelaku yang dilaporkan bernama Matius Ginting sudah dikurung didalam penjara. Namun akhirnya dilepaskan pihak kepolisian dari Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Andri ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya berharap agar kepolisian menuntaskan perkara ini.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Jadi, perkara ini sudah berlangsung lama. Saya disekap, diculik oleh sekelompok pemuda. Yang saya kenal hanya Matius Ginting awalnya,” kata Andri kepada awak media, Selasa 19 Desember 2023 kemarin.

Pengakuan Andri, dia disekap sekelompok pemuda saat beraktivitas di kebun atau dilahan miliknya yang berada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Selasa 23 Februari 2021 kemarin.

“Jadi, leher saya dipiting oleh terlapor dan dipaksa masuk kedalam mobil. Bahkan, leher saya dipiting disaksikan oleh banyak orang,” tuturnya.

Setelah korban di paksa dimasukkan kedalam mobil, didalam mobil itu ada 5 orang (teman teman Matius Ginting). Selama didalam mobil itu, korban diintimidasi dan diancam. Selanjutnya korban dibawa ke daerah Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

“Saya dibawa keliling keliling dan diintimidasi dan terjadi kekerasan terhadap saya. Kemudian saya dibawa ke J City dan akhirnya saya dijemput oleh keluarga saya setelah sore harinya,” ungkapnya.

Pelapor mengaku sudah mengetahui kabar bahwa Matius Ginting sudah dipulangkan karena masa penahanannya sudah 59 hari.

“Saya meminta agar kepolisian segera menangkapnya kembali dan menuntaskan kasus saya ini. Tangkap pelaku yang lainnya juga,” terangnya.

Terpisah, Kasubdit I Kamneg Kompol Alfian ketika dikonfirmasikan mengaku bahwa tim sedang bekerja untuk melengkapinya berkas perkaranya.

“Tim juru periksa sedang berupaya melengkapi kembali berkas acara pemeriksaan untuk memenuhi kelengkapan dari pihak kejaksaan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui Andri adalah bagian dari kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon dan sudah puluhan tahun menguasai dan mengusahai lahan di Durin Tonggal itu.

Akan tetapi, tanaman dilahan mereka diduga dirusak oleh pihak PT Limas 16 Februari 2021. Setelah itu seluruh anggota dan pengurus kelompok tani melakukan penjagaan di lahan. Setelah beberapa hari terjadi pengrusakan itu, terjadilah dugaan penculikan, penyekapan dan perampasan kemerdekaan menimpa Andri Ginting.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan