Diceritakan Marwan, sekitar tahun 2019, dirinya dan Istri Arianti beserta Wagimin dan Almarhum Leginah (orang tua Marwan) akan pergi ke Blang Kejeren, Aceh Gayo Lewes.
“Saat itu posisi kami berempat di Tanjung Morawa. Kemudian kami merental mobil travel jenis Kijang Innova Rebon warna hitam bersama sopir yang akan mengantar kami,” jelasnya.
Bukan hanya ingin merental mobil, namun ternyata keempatnya sudah memiliki rencana busuk.
Setelah memesan mobil rental, keempatnya berangkat dari Tembung Pasar 7 Medan, rumah abang ipar Marwan yang bernama Suminan.
“Dari sana kami selanjutnya berangkat ke arah Blang Kejeren Aceh Gayo Luwes,” pungkasnya.
Setibanya di daerah Tiga Binanga, Tanah Karo, Leginah berpura-pura muntah. Oleh sopir, kemudian laju mobil dihentikan.
Saat itu juga, Marwan langsung menjerat leher supir dari belakang dengan tali nilon yang sudah dipersiapkan sewaktu berangkat.
Secara bersamaan, Wagimin yang saat itu duduk di bangku depan mobil juga langsung menikam ada korban menggunakan pisau yang dibawanya.
Usai menghabisi dan memastikan korban tewas, para pelaku membungkus jasad korban dengan terpal plastik.
Kemudian mereka berputar arah kembali menuju rumah di Dusun V Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Keesokan harinya, sekira pukul 03.30 wib, Marwan dan Wagimin membuat lubang di samping halaman rumah dan kemudian langsung membakar bungkusan yang berisikan jasad korban tersebut.
“Usai dibakar, kemudian kami menutup lubang tersebut agar tidak ketahuan,” Sebut Marwan. (BP/SS)
Komentar