Denpasar, harianbatakpos.com – Kasus mengejutkan terjadi di ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Seorang tersangka pencabulan anak berinisial AI (35 tahun) tewas mengenaskan setelah dikeroyok tahanan lain, sebagian besar dari kasus narkoba. Tragedi ini menambah daftar panjang kekerasan dalam tahanan yang memicu perhatian publik.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menyebut ada tujuh orang tahanan yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap AI. “Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ungkap Ariasandy usai menyaksikan nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia vs China, Jumat (6/6/2025).
Para pelaku pengeroyokan yang kini diperiksa intensif oleh penyidik berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP. Kebanyakan dari mereka adalah tahanan kasus narkoba yang menghuni sel yang sama dengan korban AI di Mapolresta Denpasar.
Pengeroyokan terjadi pada Rabu malam (4/6/2025), hanya sehari setelah AI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di Bali. Sekitar pukul 20.30 WITA, seorang tahanan melapor bahwa AI jatuh di kamar mandi. Polisi segera mengevakuasi AI ke RS Bhayangkara karena saat itu ia masih bernapas.
“Ketika itu (AI) masih bernapas, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Ariasandy.
Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa kejadian sebenarnya bukan kecelakaan biasa. Pemeriksaan terhadap 11 tahanan mengindikasikan adanya tindakan kekerasan oleh tujuh orang. Polisi kini terus mendalami motif pengeroyokan yang menyebabkan kematian AI.
“Masih kami dalami. Motif awalnya juga masih kami dalami. Yang pasti, dari hasil penyelidikan, tujuh orang kami indikasikan sebagai pelaku pengeroyokan,” tambah Ariasandy.
Sebelumnya diberitakan, AI tewas setelah dikeroyok oleh tahanan lain yang diketahui marah setelah mengetahui bahwa AI adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar