Berita
Beranda » Berita » Tersangka Penganiayaan Mantan Satgas PDIP Dilimpahkan Polda Sumut ke Kejaksaan

Tersangka Penganiayaan Mantan Satgas PDIP Dilimpahkan Polda Sumut ke Kejaksaan

Tersangka ketika diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(istimewa)

Medan-BP: Penyidik Subdit IV Renakta  Ditreskrimum Polda Sumut melimpahkan  kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (27/01).

Penyerahan tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan mantan oknum Satgas PDIP Kota Medan inisial HS (46) warga Jalan A. H. Nasution Komplek Milala Mas, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor.

“Tersangka HS telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut”, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Hadi mengatakan tersangka HS dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak inisial A (17) didepan salah satu minimarket.

“Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket,” jelas Hadi.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima”, pungkasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang belakangan diketahui merupakan oknum Satgas PDIP dengan seorang pelajar didepan salah satu Indomaret dan terekam CCTV.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Dalam video terlihat pria tersebut turun dari mobil lalu menampar dan menendang pelajar tersebut. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan