Hukum Nasional
Beranda » Berita » Tersangka Suap, Bupati Pakpak Bharat Dipecat Demokrat

Tersangka Suap, Bupati Pakpak Bharat Dipecat Demokrat

Jakarta-BP: Partai Demokrat memecat Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu dari keanggotaan partai.

Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat itu dipecat karena telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi enggak ada ampun,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dihubungi wartawan, Senin (19/11/2018).

DPR Soroti Basarnas Saat Evakuasi Juliana Marins di Rinjani

Namun, kata dia, Partai Demokrat menghormati asas praduga tak bersalah. “Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja,” ujar Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.

Pada Sabtu 17 November 2018 malam, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, Remigo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp550 Juta.

Diduga pemberian uang tersenit terkait dengan fee pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Uang tersebut diduga berasal dari mitra atau kontraktor yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan pemkab.

 

Pengedar Sabu 40 Kg Divonis Mati di PN Medan, Tiga Kurir Narkoba Pilih Banding

(SindoNews) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *