Kota Medan
Beranda » Berita » Terulang! Jukir di Medan Pakai Mesin E-Parking untuk Judi Online, Dishub Bertindak Cepat

Terulang! Jukir di Medan Pakai Mesin E-Parking untuk Judi Online, Dishub Bertindak Cepat

Foto: Jukir di Jalan SM Raja Medan main judi online pakai mesin E-Parking (Foto: tangkapan layar)

Medan-BP: Sebuah video yang menunjukkan seorang juru parkir (jukir) di Medan menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online telah menggemparkan media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan langsung bertindak untuk menemukan pria dalam video tersebut.

 

Video yang beredar pada Selasa (25/6/2024) memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi jukir sedang jongkok dan sibuk dengan mesin e-parking yang biasanya digunakan untuk transaksi parkir elektronik. Pria itu diduga memanfaatkan mesin tersebut untuk bermain judi online di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

 

“Juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online,” demikian keterangan dalam video tersebut.

 

Tindakan Cepat Dishub Medan

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

 

Menyikapi kejadian ini, Sub Koordinator Parkir Khusus Dishub Medan, M Zein Lubis, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim patroli untuk mencari pria tersebut. “Kami sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata Zein.

 

Pencarian sudah dilakukan sejak sore hari, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah pria dalam video sudah ditemukan atau belum. “Yang jelas tadi sore baru kami dapat info, sedang mencari orangnya, belum dikonfirmasi ke tim patroli apakah sudah ditemukan atau belum,” ucap Zein.

 

Pembinaan dan Tindakan Tegas

 

Dishub Medan juga meminta perusahaan pengelola e-parking untuk memberikan pembinaan kepada para juru parkir. Jika pembinaan tidak berhasil, maka tindakan tegas berupa pemecatan akan diambil. “Kami juga meminta agar perusahaan membina petugasnya, seharusnya dia bekerja. Kalau tidak bisa dibina, ya diberhentikan saja,” tutup Zein.

 

Insiden ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Medan, tetapi juga mengundang perhatian luas karena menunjukkan penyalahgunaan fasilitas publik untuk kegiatan ilegal. Dishub Medan berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan