Medan-BP: Sebuah video yang menunjukkan seorang juru parkir (jukir) di Medan menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online telah menggemparkan media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan langsung bertindak untuk menemukan pria dalam video tersebut.
Video yang beredar pada Selasa (25/6/2024) memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi jukir sedang jongkok dan sibuk dengan mesin e-parking yang biasanya digunakan untuk transaksi parkir elektronik. Pria itu diduga memanfaatkan mesin tersebut untuk bermain judi online di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
“Juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online,” demikian keterangan dalam video tersebut.
Tindakan Cepat Dishub Medan
Menyikapi kejadian ini, Sub Koordinator Parkir Khusus Dishub Medan, M Zein Lubis, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim patroli untuk mencari pria tersebut. “Kami sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata Zein.
Pencarian sudah dilakukan sejak sore hari, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah pria dalam video sudah ditemukan atau belum. “Yang jelas tadi sore baru kami dapat info, sedang mencari orangnya, belum dikonfirmasi ke tim patroli apakah sudah ditemukan atau belum,” ucap Zein.
Pembinaan dan Tindakan Tegas
Dishub Medan juga meminta perusahaan pengelola e-parking untuk memberikan pembinaan kepada para juru parkir. Jika pembinaan tidak berhasil, maka tindakan tegas berupa pemecatan akan diambil. “Kami juga meminta agar perusahaan membina petugasnya, seharusnya dia bekerja. Kalau tidak bisa dibina, ya diberhentikan saja,” tutup Zein.
Insiden ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Medan, tetapi juga mengundang perhatian luas karena menunjukkan penyalahgunaan fasilitas publik untuk kegiatan ilegal. Dishub Medan berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Komentar