Semarang, HarianBatakpos.com – Empat preman berkedok wartawan berhasil ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) karena melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap pengunjung hotel di Kota Semarang dan berbagai kota lain di Pulau Jawa. Kelompok ini menyasar tamu hotel yang datang menggunakan mobil mewah dan mengintimidasi mereka untuk meminta uang.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, kelompok ini terdiri dari tujuh orang, namun hanya empat yang tertangkap pada Selasa (13/5/2025), sedangkan tiga tersangka lainnya melarikan diri. Empat pelaku yang ditangkap yakni Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).
Kasus pemerasan ini terjadi di Hotel Alam Indah Gombel, Semarang, pada Jumat 14 Maret 2025. Korban yang keluar dari hotel dan kembali ke tempat kerja di kawasan Ruko Teras Bali, Kecamatan Mijen, tanpa sadar difoto dan dibuntuti para pelaku.
“Di tempat kerja, korban didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan dari Kompas dan Detik. Korban pun merasa ketakutan,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).
Para pelaku kemudian memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 150 juta, meski akhirnya korban diperas sejumlah Rp 12 juta. Aksi pemerasan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat khususnya para pengunjung hotel di Semarang.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar