Medan, HarianBatakpos.com – Andi Ibrahim, mantan kepala perpustakaan di UIN Alauddin Makassar, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu. Ia tidak hanya membohongi pihak rektorat, tetapi juga staf dan anak buah yang terlibat dalam produksinya.
Sindikat ini juga melibatkan pengusaha terkenal Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding, beserta belasan orang lainnya. Andi Ibrahim diduga telah menyediakan tempat di perpustakaan untuk produksi uang palsu, yang menghasilkan ratusan miliar rupiah.
“Mesin cetak yang didatangkan dari China berkapasitas besar dan dibeli seharga Rp 600 juta,” ungkap pihak kepolisian mengenai skala operasi ini, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Andi menggunakan tipu muslihat untuk membawa masuk mesin cetak ke dalam kampus. “Satpam sempat menanyakan perihal mesin itu, tapi Andi berdalih mesin tersebut untuk keperluan percetakan buku,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bagaimana Andi Ibrahim berhasil mengelabui petugas keamanan dengan kebohongannya.
Kebohongan Andi Ibrahim yang Terungkap
Rekonstruksi oleh pihak kepolisian mengungkapkan bagaimana mesin cetak seberat dua ton itu berhasil masuk ke dalam gedung perpustakaan. Mesin tersebut dimasukkan dengan papan sebagai alas untuk memudahkan proses pemindahan.
“Mesin itu bisa didorong masuk meski tidak dapat diangkat oleh 25 personel,” jelas Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 UIN Alauddin, Prof. Kamaluddin, mengaku tidak mencium adanya aktivitas ilegal ini. Andi Ibrahim selalu menjelaskan bahwa mesin tersebut untuk kepentingan percetakan buku.
“Dia atasan di sini, dia menguasai gedung ini kok,” kata Kamaluddin saat ditanya tentang pemantauan aktivitas di perpustakaan.
Bahkan, pegawai yang terlibat dalam produksi uang palsu mengaku dijanjikan imbalan besar. “Katanya, nanti saya juga akan dibelikan tanah dan rumah,” ungkap salah satu karyawan. Hingga saat ditangkap, ia sudah menerima imbalan dari aktivitas ilegal tersebut.
Andi Ibrahim juga mengelabui petugas SPBU dengan mengedarkan uang palsu malam hari saat orang sulit memeriksa keaslian uang. “Ini adalah tindakan keliru, karena uang palsu tidak memiliki nilai,” tegas AKBP Reonald Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ilegal ini.
Komentar