Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional kepala daerah Papua. KPK mencurigai sebuah jet pribadi dibeli secara tunai, dengan uang yang diangkut dalam 19 koper!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, “Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut.”
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, KPK masih terus mendalami dan melacak keberadaan aset ini, sebagai langkah awal pemulihan aset mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,2 triliun. Meskipun jet pribadi tersebut belum disita karena masih berada di luar negeri, KPK memastikan kondisinya dalam keadaan baik. Ini tentu menjadi pertimbangan penting untuk langkah penyitaan selanjutnya.
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp1,2 triliun.
KPK berupaya melakukan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe, karena yang bersangkutan tidak dapat diproses hukum lebih lanjut lantaran telah meninggal dunia. Kasus korupsi Papua ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar