HarianBatakpos.com – Sebuah keputusan dramatis telah diambil oleh organisasi masyarakat Islam, Muhammadiyah. Mereka telah mengumumkan pengalihan dana senilai triliunan rupiah dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke lembaga keuangan lainnya. Kabar ini telah menggemparkan dunia perbankan dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Pengalihan dana senilai Rp 13 triliun tersebut diungkapkan dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana pada 30 Mei 2024. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi ketidakseimbangan ekonomi dan meminimalkan persaingan di antara bank-bank syariah.
“Dana ormas kami terlalu terkonsentrasi di BSI, sehingga memicu risiko konsentrasi yang tidak diinginkan,” kata Anwar, menyoroti risiko yang mungkin timbul dari konsentrasi dana tersebut.
Menurut Anwar, keputusan ini diambil agar persaingan di antara perbankan syariah tetap sehat dan adil. Muhammadiyah juga berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan perbankan syariah di Indonesia. “Kami terus melakukan konsolidasi dan rasionalisasi permasalahan keuangan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industri perbankan syariah,” tambahnya.
Dengan langkah berani ini, Muhammadiyah berharap dapat membawa dampak positif bagi industri perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Kutipan:
Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal: “Dana ormas kami terlalu terkonsentrasi di BSI, sehingga memicu risiko konsentrasi yang tidak diinginkan.”
Dilansir dari [detikfinance](https://finance.detik.com/moneter/d-7378016/pindahkan-dana-besar-besaran-dari-bsi-muhammadiyah-buka-suara)
Komentar