HarianBatakpos.com: Kasus penembakan yang menimpa Pendi Saragih (50) di warung kopi milik Sahrun Purba, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, Simalungun, akhirnya terungkap. Tersangka Melfin Johannes Sihaloho (32) mengakui bahwa peluru yang ia lepaskan sebenarnya ditujukan untuk orang lain. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/5) siang, saat Pendi tengah menikmati kopi. Tiba-tiba, Melfin datang dan melepaskan tembakan, yang mengenai kepala Pendi, menyebabkan luka serius yang memerlukan empat jahitan.
Menurut AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, pelaku sebenarnya menargetkan Sarman Purba, yang juga berada di lokasi yang sama. Melfin mengaku kesal karena Sarman kerap mengklaim tanah milik orang tua pelaku, memicu konflik berkepanjangan. “Motif penembakan adalah sakit hati pelaku terhadap Sarman Purba karena perselisihan tanah,” jelas Ghulam pada Senin (10/6).
Beruntung, Pendi hanya mengalami luka ringan dan bisa pulang setelah mendapat perawatan medis. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menangkap Melfin di Kota Jambi pada Jumat (7/6). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata jenis air gun yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Penangkapan ini membawa sedikit kelegaan bagi warga Simalungun, meski mereka tetap waspada terhadap potensi konflik tanah yang bisa memicu kejadian serupa. Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan.
Komentar