Nasional
Beranda » Berita » Terungkap! Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Beromzet Jutaan

Terungkap! Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Beromzet Jutaan

Terungkap! Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Beromzet Jutaan
Terungkap! Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Beromzet Jutaan

Medan,  HarianBatakpos.com – Polisi Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty yang beroperasi di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Klinik ini menawarkan perawatan kecantikan dengan biaya tinggi tanpa didukung keahlian medis yang memadai. Pemiliknya, Ria Agustina, yang merupakan sarjana perikanan, nekat menjalankan praktik ini dengan alat dan produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah, menjelaskan bahwa Ria Beauty menawarkan berbagai jenis perawatan, mulai dari perawatan wajah hingga area tubuh sensitif, dengan harga yang berkisar antara Rp15 juta hingga Rp85 juta per sesi. “Untuk muka saja, minimal Rp15 juta per sekali treatment. Belum lagi ada perawatan eksklusif dengan produk berbahan emas, yang biayanya mencapai Rp 85 juta sekali perawatan,” ungkap Syarifah dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024) , dilansir dari Suara.com.

Meskipun tidak memiliki keahlian medis, Ria percaya diri membuka klinik kecantikan di Malang dan kemudian memperluas usahanya ke Jakarta Selatan. Ia mengklaim memiliki kompetensi melalui beberapa sertifikat pelatihan kecantikan. Namun, Syarifah menegaskan bahwa Ria memanfaatkan media sosial dengan strategi viral, seperti berpakaian seksi saat melakukan treatment, guna menarik perhatian pelanggan.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Praktik ilegal ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Anggota Subdit Renakta melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan menghubungi Ria untuk menanyakan layanan derma roller. Pada Minggu (1/12/2024), Ria dan asistennya DN (58) ditangkap di kamar hotel tempat praktiknya.

Omzet harian dari praktik ini mencapai Rp200 juta, dengan Ria mampu melayani 12-15 pasien dalam sehari. Selama lima tahun beroperasi, ia diduga telah meraup miliaran rupiah dari bisnis ilegal ini. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik kesehatan dan kecantikan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *