Harianbatakpos.com , CIREBON – Seorang tetangga mengungkapkan bahwa motor milik Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama Perong, telah disita oleh polisi pada pagi setelah terjadi pembunuhan Vina. Masniah (51), tetangga Pegi Setiawan di Cirebon, memberikan informasi ini kepada media pada Rabu, 22 Mei 2024.
Masniah menjelaskan bahwa motor Perong disita oleh polisi saat Pegi sedang menjalani proses interogasi. “Waktu dia diinterogasi kan pagi kesini lagi pas kejadian paginya motornya disita polisi,” ujarnya. Selain itu, Masniah juga mengungkapkan bahwa saat motor disita, Pegi sedang berada di Bandung.
Sebelumnya, Perong tinggal di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon bersama neneknya. “Rumah neneknya Pegi Setiawan, rumah neneknya,” tambahnya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, Perong tinggal di Bandung bersama ayah kandungnya.
“Kalau di Bandung mah semingguan, ibunya yang cerita ke saya. Kerja sama bapaknya, bapak kandungnya disana sama istri yang muda,” jelas Masniah.
Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama Perong, ditangkap pada malam hari tanggal 21 Mei di Bandung, Jawa Barat. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan informasi lengkap mengenai tempat penangkapan Pegi yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun.
“Untuk Pegi kita tangkap di Bandung, untuk saat ini kita tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan tentu karena untuk alasan pembuktian,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast. Selain Pegi, masih ada dua tersangka lainnya yang saat ini masih buron, seperti dilansir dari Disway.id.
Berita tentang disitanya motor Perong oleh polisi setelah pembunuhan Vina ini menjadi sorotan masyarakat. Kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, telah menarik perhatian publik karena pelaku yang merupakan DPO selama delapan tahun akhirnya berhasil ditangkap. Pembunuhan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai latar belakang dan motif dari kejadian ini.
Komentar