Thailand, harianbatakpos.com – Pemerintah Thailand kini mulai menerapkan larangan penjualan ganja tanpa resep medis, menandai langkah signifikan setelah tiga tahun negara ini menjadi yang pertama di Asia dalam mendekriminalisasi tanaman tersebut. Peraturan baru ini, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Somsak Thepsutin, mulai berlaku pada 26 Juni 2025. Dalam kebijakan ini, sejumlah toko dilarang menjual ganja kepada konsumen tanpa resep yang valid, dengan bunga ganja kini diklasifikasikan sebagai “herbal terkendali.”
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, penjual yang melanggar aturan ini dapat menghadapi hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda hingga 20.000 baht, setara dengan Rp 10 juta. Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand mengadakan pertemuan daring dengan pejabat daerah untuk mempersiapkan penerapan peraturan ini. Meskipun toko yang memiliki lisensi tetap dapat beroperasi, mereka hanya diperbolehkan membeli produk dari petani ganja bersertifikat.
Chokwan “Kitty” Chopaka, seorang aktivis ganja, mengungkapkan kekhawatiran banyak pemilik toko terkait perubahan ini. “Pemilik toko panik, banyak yang takut,” ujarnya. Meskipun industri pariwisata dan pertanian sempat meningkat setelah dekriminalisasi pada 2022, masalah aksesibilitas ganja oleh anak-anak dan meningkatnya kasus kecanduan menjadi kritik yang berkembang di masyarakat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar