Daerah
Beranda » Berita » Tak Terima Dana BLT Dipotong Rp 50 ribu, Warga Datangi Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setha, ST,SH, MHum

Tak Terima Dana BLT Dipotong Rp 50 ribu, Warga Datangi Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setha, ST,SH, MHum

Wakil Ketua DPRD Langkat Doni, Setha, ST,SH, MHum saat mendengar keluhan warga, Rabu (24/6/2020).BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Kesal dengan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), warga Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang mendatangi Wakil Ketua DPRD Langkat Doni, Setha, ST,SH, MHum pada hari Rabu (24/06/2020) pukul 15:00 WIB.

Seperti yang disampaikan, Ibu Haiti Imelda Siagian dan Rita Ismawati saat menemui Wakil Ketua DPRD diruang kerjanya mengatakan,

“Indikasi pemotongan BLT sebesar Rp 50 ribu dilakukan oleh oknum Kadus,” kata Haiti Imelda Siagian dan Rita Ismawati saat menemui Wakil Ketua DPRD diruang kerjanya.

Jalinsum dekat dengan Kantor Polres dan Kejaksaan Sergai Rusak-Membahayakan

Menurut mereka, pemotongan dana BLT yang dilakukan oleh oknum kadus sebesar Rp 50 ribu sangat memberatkan dimasa pandemi covid-19.

“Kami benar-benar sangat memberatkan, apa lagi pemerintah memberikan BLT kemasyarakat yang kurang mampu diakibatkan terdampak pandemi Covid 19,” ungkap warga.

Selain itu, warga juga tidak hanya mempermasalahkan pemotongan dana BLT, namun juga menanyakan dana BUMDES yang selama ini tidak transfaran kepada masyarakat.

“Kedatangan kami bertemu Wakil Ketua DPRD Langkat agar permasalahan yang kami alami mendapat solusi,” ujarnya.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setha, ST, SH, MHum mengatakan, dengan adanya pengaduan ini segera akan dibuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil kepala Desa Suka Mulia, Camat Secanggang.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP), kita akan mengundang Kapolres dan Kejari dan masalah ini sudah banyak yang terdengar seperti ini, dan perlu di sikapi jangan BLT jadi ajang korupsi,” tutut Doni dengan nada kesal. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *