Daerah
Beranda » Berita » Tidak Terima di Beritakan dan Dilaporkan Galian C Ilegal, Hasan Akan Lapor Balik

Tidak Terima di Beritakan dan Dilaporkan Galian C Ilegal, Hasan Akan Lapor Balik

Pemilik Galian C Desa Sei Bamban Tempuh Jalur Hukum. Foto/Ist

Langkat-BP:Pemilik tambang galian C yang berada di Desa Sei Bamban Kec. Batang Serangan yang bernama Hasan tidak terima berulang kali diberitakan, di media online dengan mengatakan usaha miliknya ilegal tidak memiliki izin, akan mengadukan dengan cara menempuh jalur hukum.

Saat ditemui harianbatakpos.com pada hari Senin (28/11/2022) pemilik galian C. Hasan memperlihatkan izin miliknya dari mentri pertambangan CV. Alam Agung Perkasa Mulia. Dirinya juga menjelaskan dengan adanya pengaduan dirinya ke Polres Langkat yang dilakukan oleh Ahmad Syarif (40) warga Dusun II, Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Sebrang terkait pengerusakan lahan miliknya, itu saya bantah tidak ada saya melakukan pengerukan galian c miliknya.

” Dengan pengaduan yang dilakukan oleh syarif di polres langkat silahkan saja, dan perlu diingat bila yang dilaporkannya tidak terbukti, saya juga akan melakukan pengaduan balik”, Sebutnya

Kapolres Dairi Kawal Pendemo Sampaikan Aspirasi dengan olres Aman dan Kondusif

Saya jelaskan sekali lagi, Izin saya memang sudah habis masa berlakunya. Tapi saat ini sudah kami urus perpanjang izin dikementrian dan masih dalam proses.

Dan masalah tudingan yang dilakukan media online dan Syarif kepada saya, tanyakan saja langsung dengan kepala Desa Sei Bamban, Rudi Arianto bagai mana saya diperlakukan dari mulai didemo di polda diadukan di polres langkat saya cukup sabar.

Dikarnakan sudah keterlaluan perbuatan mereka, saat ini saya sedang mengumpulkan bukti untuk saya laporka dan yang jelas dengan ucapan pemberitaan yang dilakukan media online dengan kata diduga izin saya tidak ada, diduga saya mengorek pasir atau sertu milik syarif, semua kata diduga, sekalian saja beritakan diduga hasan mencuri ayam dua ekor, namanya diduga. Kata Hasan

Saat dikonfirmasi melalui Via Ponsel Kepala Desa Sei Bamban, Rudi Arianto mengatakan, mengenai banyak warga yang keberatan hingga melakukan demo dengan adanya pantai Hasan langsung menjelaskan jika itu tidak benar adanya.

Poltekkes Kemenkes Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Edukasi 14T untuk Ibu Hamil di Dairi

“Sepengetahuan saya tidak ada warga sei bambam khususnya dusun titi belanga ada melakukan demo usaha Hasan”. ujarnya

Dijelasan Kades lagi, Sepengetahuannya sebelum menjabat kades hingga menjabat kades sei Bamban yang sudah 3 bulan jika hasan aktif dalam memberikan bantuan matrial bangunan, bagi warga miskin tidak mampu dan jalan-jalan yang rusak menuju tempat-tempat kepentingan umum dan bangunan-bangunan rumah ibadah bahkan aktif dalam memberikan bantuan kepada anak yatim hingga ke desa litur kecamatan sawit seberang. ujarnya

Ditempat terpisah beberapa warga sumber rejo dan Desa Sei bamban sekaligus salah seorang pengurus BKM Masjid Al Huda saat di konfermasi wartawan, mengenai status keberadaan pantai Hasan langsung menjelaskan jika mereka sangat terbantu dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Hasan, karena selalu aktif dan banyak membantu warga khusunya pembangunan rumah-rumah ibadah yang membutuhkan material bangunan.(BP/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *