Peristiwa
Beranda » Berita » Tiga dari Empat Preman Pemalak Pemburu Modal Nikah Ditangkap di OKI, Satu Masih Diburu

Tiga dari Empat Preman Pemalak Pemburu Modal Nikah Ditangkap di OKI, Satu Masih Diburu

Tiga dari Empat Preman Pemalak Pemburu Modal Nikah Ditangkap di OKI, Satu Masih Diburu
Tiga dari Empat Preman Pemalak Pemburu Modal Nikah Ditangkap di OKI, Satu Masih Diburu

Tiga dari empat preman pemalak yang menggegerkan Pematang Panggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan merampas uang modal nikah seorang sopir truk, akhirnya berhasil ditangkap. Mereka yang berinisial H, U, dan A, tidak bisa berkutik ketika petugas menangkap mereka tanpa perlawanan, tak jauh dari kediaman mereka di Desa Pematang Panggang, OKI, pada Rabu (1/5/2024).

Kapolsek Mesuji OKI, AKP Bambang Wiyono, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku pemalakan itu adalah warga Desa Pematang Panggang. “Yang kita amankan ada tiga orang, semuanya merupakan warga Desa Pematang Panggang,” ungkapnya kepada detikSumbagsel pada Kamis (2/5/2024).

Menurut hasil penyelidikan, pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang menjadi viral tersebut sejumlah empat orang. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Mesuji sedang berupaya mengejar satu pelaku lain yang masih buron. “Total pelaku itu ada empat orang, 3 sudah kita amankan dan satu lagi masih kita kejar,” terangnya.

Tangis Pemuda yang Akan Jalani Masa Pendidikan Polri, Sedih Tinggalkan Nenek Sendiri di Rumah

Sebelumnya, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Hendrawan Susanto, juga membenarkan bahwa pelaku pemalakan tersebut telah ditangkap. “Iya benar, untuk pelakunya sudah kita amankan,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Kamis (2/5/2024).

Sopir truk yang mengalami pemalakan tersebut sebelumnya telah melaporkan kejadian itu kepada polisi setelah curhatnya viral di media sosial. Laporan korban tersebut diterima oleh Polsek Mesuji OKI. Hendrawan memastikan bahwa peristiwa itu benar terjadi di wilayah hukum Polres OKI setelah polisi melakukan tindak lanjut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kini, dengan penangkapan tiga dari empat pelaku, keadilan mulai ditegakkan bagi korban pemalakan ini di Pematang Panggang, OKI. Polisi masih terus memperkuat upaya mereka untuk menangkap pelaku yang masih buron agar mereka dapat dihadapkan ke pengadilan dan menerima hukuman yang pantas atas perbuatannya.

Gempa Dahsyat Rusia Picu Tsunami dan Kerusakan Bangunan di Kepulauan Kuril

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *