Samosir-BP: Bupati Samosir Vandico Timotius Gultom ST melantik 3 Kades Penggantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Jalan Rianiate, Senin (7/6/2021).
Bupati dalam arahannya menyampaikan Kepala Desa adalah milik warga yang diberi amanah dan mandat, sehingga harus mampu mengayomi masyarakat yang dipimpinnya serta mampu menjaga kepercayaan.
Vandico menegaskan, Kepala Desa yang baru dilantik hari ini, harus segera mengambil langkah langkah untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan desa yang kondusif. Pemerintahan desa juga harus dapat mempersatukan warganya serta dapat memberikan kekuatan baru dalam melakukan penataan organisasi pemerintahan desa.
Selanjutnya Vandico mengatakan, kepemimpinan Kepala Desa lebih ditekankan pada kepemimpinan demokratis dan terbuka serta dipadukan dengan tatanan adat dan budaya, kearifan lokal yang ada di desa.
Pada akhir sambutannya Bupati berpesan, agar kepala desa yang baru dilantik dapat menunjukkan diri sebagai pengayom, pelayan sekaligus sebagai penggerak pembangunan demi kemajuan desanya masing masing.
“Kades sebagai aparatur pemerintah harus taat pada tatanan dan regulasi yang berlalu, sehingga tindakannya juga harus menjadi teladan dan refrensi bagi warganya. Dengan demikian wibawa Kepala Desa akan ditentukan pada kemampuannya menjaga kepercayaan masyarakatnya,” tegas Bupati.
Sebagai pemimpin tertinggi di desa, maka Kepala Desa harus tampil sebagai suri tauladan yang baik serta mampu memberikan pelayanan yang tulus ikhlas kepada masyarakat.
Adapun Kapela Desa yang dilantik PAW antara lain adalah Doharris Br Malau sebagai Kades Sigaol Marbun Kecamatan Palipi periode 2020-2026, Winda Kolera Br Turnip sebagai Kades Simanindo Kecamatan Simanindo periode 2017-2023, Polman Malau sebagai Kades Salaon Tonga Tonga Kecamatan Ronggurnihuta periode 2020-2026. (BP/TS)
Komentar