Langkat-BP: Polres Langkat berhasil menangkap tiga orang anak dibawah umur saat mengonsumsi narkoba di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat, Rabu (04/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketiga pelaku yakni, RF (17) warga Desa Serapuh ABC, Kecamatan Gebang, YP (17) warga Desa Pematang tengah, Kecamatan Tanjung Pura dan MF (16) warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupten Langkat.
Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH melalui Kasubag Humas Iptu Rochmat mengatakan penangkapan ketiga pelaku yang masih dibawah umur tepatnya di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung pura. Saat itu Kanit I bersama team berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0,35 gram, 1 bungkus kotak rokok merk sampoerna serta 1 buah kaca pirek.
“Pada saat diamankan ketiga TSK sedang berada di rumah, kemudian team melakukan penggeledahan badan dan sekitaran lokasi, dan team berhasil menemukan BB didalam kantong jaket warna putih yang berisikan 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasubag Humas kepada harianbatakpos.com, Jumat (06/12/2019).
Kemudian kata Rochmat, Kanit I dan team Opsnal Sat Resnarkoba melakukan interogasi terhadap ketiga TSK dan mengakui bahwa ketiga TSK baru selesai menggunakan sabu-sabu, dan BB tersebut adalah milik Fauzi yang akan dipakai beramai-ramai. Setelah itu Kanit I dan team langsung melakukan pengembangan dan pelaku diamankan di Mapolres Langkat. (BP/L1)
Komentar