Daerah Headline
Beranda » Berita » Tiga Tokoh Minang Sesalkan Putusan Plt Walikota Medan, Pemberhentian Dirop PD Pasar Medan Lukai Hati Ribuan Warga Minang

Tiga Tokoh Minang Sesalkan Putusan Plt Walikota Medan, Pemberhentian Dirop PD Pasar Medan Lukai Hati Ribuan Warga Minang

Kolase foto: Drs H Admar Jas, MSi, Drs Ali Zamar Sikumbang dan Zulkifi selaku Tokoh Pemuda Minang. (BP/Erwan Ilyas)

Medan-BP: Pemberhentian Dr H Yohny Anwar MH MM sebagai Direktur Operasi (Dirop) PD Pasar Medan melalui Keputusan Walikota Medan No.281.2/43.K/2020 tertanggal 16 Januari 2020 secara mendadak, dinilai telah melukai hatiribuan  warga Minang yang berada di Kota Medan dan Sumut.

Pasalnya, surat pemberhentian kepada tiga Direksi PD Pasar Medan salah satunya Dr H Yohny Anwar, MH MM  yang terdaftar salah satu sebagai bakal calon (balon) Wakil Walikota Medan priode 2020-2025 telah mengikuti berbagai tahapan Pilkada Kota Medan  mendaftar dan menyerahkan formulir pencalonan ke Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat Kota Medan.

Hal itu diungkapkan tiga tokoh Minang di Medan dan Sumut pada wartawan di Medan, Sabtu (25/1/2019) ketika diimintai tanggapannya terhadap pemberhentian mendadak Dr H Yohny Anwar MH MM sebagai Dirop PD Pasar Kota Medan oleh Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution. Ketiga tokoh Minang itu diwawancarai secara terpisah antara lain: Drs H Admar Jas, MSi, Alizamar Sikumbang selaku Ketua Aliansi Pemuda Minang Indonesia dan Sekretaris LSM Penjara Zulkifli.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Seperti rasa kekecewaan yang  diungkapkan Drs H Admar Jass MSi, surat pemberhentian itu tidak melalui mekanisme seperti adanya surat peringatan 1 sampai 3 dan sebelumnya tidak pernah mendapat peringatan dari pihak Badan Pengawas Pemko Medan dan Inspektorat Kota Medan.

“Bisa kita lihat dan cek isi surat pemberhentian terhadap Yohny Anwar itu, di situ disebutkan diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan alasan pemberhentian seakan-akan dibuat akibat kinerja yang tidak baik. Isi dan bunyi surat itu disamakan dengan 2 Direksi lainnya. Ini suatu arogansi dan penzoliman Plt Walikota Medan terhadap warga Minang,” ungkap Admar Jass yang juga Dewan Penasehat Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Sumut.

Bisa saja, saat memberhentikan Yohny Anwar dan menyamakan dengan dua Direksi PD Pasar lainnya, Plt Walikota hanya mendengarkan secara sepihak masukan dan saran dari bawahannya tanpa melihat latar belakang kinerja Dirop PD Pasar Medan itu seutuhnya .

Kami minta Plt Walikota Medan, imbuh Admar Jass lagi, melampirkan bukti-bukti tidak bagusanya kinerja pekerjaan Dirop PD Pasar itu. Karena sampai saat ini setelah turunya pemberhentian, belum ada bukti yang konkrit terhadap kinerjanya seperti yang dituduhkan itu.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Senada  Ketua Umum Angkatan Muda Minang Indonesia (AMMI) Drs  Ali Zamar Sikumbang menyebutkan, pemberhentian tidak hormat terhadap Yohny Anwar diduga seperti dipaksakan dan sarat muatan politik karena belakangan ini gencar sosialisasi ke masyarakat khususnya ke lintas etnis seperti suku Minang, Mandailing, Sunda, tokoh pedagang, akademisi, kalangan kampus dan lainnya.

Apalagi, sosok Yohny Anwar yang putra asli Minang asal Pariaman keberadaannya sudah tidak diragukan lagi dan saat ini juga menjabat Ketua Umum Paguyuban Pasundan Sumut, Ketua Generasi Muda Masyarakat Pariaman (Gempar), Wakil Ketua PKDP Sumut dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

Majunya tokoh Minang menjadi calon Wakil Walikota Medan priode 2020-2025 ini, sudah sejak lama didambakan masyarakat khususnya warga Minang di Medan dan Sumut. “Jangan karena majunya orang Minang menjadi  ganjalan dan mengecilkan keberadannya yang memang sudah bertekat untuk memajukan Kota Medan yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Begitupun, tambahnya lagi, kita akan terus ikuti dan kawal dan mengharapkan Plt Walikota Medan meninjau kembali putusan terhadap Yohny Anwar agar proses demokrasi Pilkada di Kota Medan ini benar-benar transparan. Kita menyakini hal ini dapat menjadi pertimbangan Plt Walikota Medan yang saat maju sebagai Wakil Walikota Medan sebelumnya mendapat dukungan dan restu dari masyarakat Minang di Medan, katanya.

Sekretaris LSM Penjara Sumut Zulkifli juga merasakan kekecewaan yang besar terhadap putusan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution yang memberhentikan Yohny Anwar selaku Dirop PD Pasar  Kota Medan.

Zulkifli yang juga tokoh pemuda Minang itu, juga menduga, Plt Walikota Medan dalam memberhentikan Dirop PD Pasar Yohny Anwar ini tidak mendapat masukan transparani dari bawahannya dan langsung memberikan vonis kinerja Yohny Anwar sama buruknya dengan dua Direksi lainnya.

Sehubungan dengan pemberhentian Dirop PD Pasar yang mendadak dan tidak melalui mekanisme peringatan surat 1 sampai 3  itu, tambah Zulkifli lagi, pihak LSM Penjara Sumut dalam waktu dekat ini akan melakukan audensi dan mempertanyakan langsung kepada Plt Walikota Medan dan Sekda Kota Medan agar persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang.

Kalau mau transparan, Plt Walikota Medan bisa melakukan investigasi khusus terhadap kinerja Dirop PD Pasar sebelumnya dan menanyakan langsung kepada karyawan/ti PD Pasar secara menyeluruh. Kalau memang jawaban penilaian buruk, kita legowo dan jika sebaliknya bertolak belakang perlu dilakukan revisi dan peninjauan kembali atas putusan tersebut. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *