Medan-BP: Sempat diblokir pada Selasa (3/7) lalu, aplikasi Tik Tok kini dapat diakses kembali di Indonesia. Tampaknya, pemblokiran aplikasi Tik Tok ini telah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Kominfo melakukan pemblokiran terhadap aplikasi video pendek tersebut karena dianggap memiliki banyak konten negatif. Saat pemblokiran dilakukan, pengguna aplikasi tak bisa mengakses konten Tik Tok dan login ke dalam akun. Aplikasi hanya menampilkan tampilan hitam dan kosong disertai peringatan bahwa konten gagal dimuat.
Setelah pemblokiran DNS dilakukan, perwakilan Tik Tok datang ke Indonesia dan melakukan pembicaraan. Dalam pembicaraan tersebut, Kominfo meminta agar Tik Tok membersihkan konten negatif di platformnya, meningkatkan batas umur pengguna jadi minimal 16 tahun, dan keharusan Tik Tok untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Berdasarkan pantauan batakpos.com pengguna operator seluler di Indonesia sudah bisa membuka aplikasi Tik Tok seperti biasa mulai Selasa (10/7) sore.
Berbeda dengan tampilan sebelumnya yang hanya berwarna hitam dan videonya tidak bisa diputar, kini video-video yang tayang di Tik Tok sudah bisa diputar lagi.
“Per tadi siang (Selasa, 10/7), mereka sudah memberikan surat komitmen jadi kami langsung buka. Mereka serius untuk melihat potensi pasar di Indonesia. Ada beberapa hal yang mereka sudah lakukan, seperti membersihkan konten negatif,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo, mengonfirmasi bahwa pemblokiran aplikasi Tik Tok sudah dibuka kembali, saat dijumpai di Gedung Kemkominfo, Selasa (10/7).
Selain itu, Semuel juga mengatakan Tik Tok telah menambah batas umur pengguna aplikasi yang semula 12 tahun menjadi 13 tahun. “Mereka juga mengembangkan sistem yang dengan teknologi AI (artificial intelligence) untuk membatu mem-filter konten. Mereka juga merekrut karyawan Indonesia sampai 200 karyawan untuk mengawasi konten,” lanjut Semuel.
Perwakilan Tik Tok ingin mendorong penggunanya menciptakan konten video yang kreatif dan positif, bukannya konten negatif. Aplikasi tersebut juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk menangkal konten negatif di dalam layanannya, termasuk merekrut karyawan lokal yang bertugas mengawasi konten di Indonesia.(BP/ES)
Komentar