Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintahan Donald Trump sedang membahas nasib keberlanjutan operasi TikTok di Amerika Serikat (AS). Tenggat waktu untuk keputusan apakah TikTok bisa terus beroperasi atau tidak bakal diumumkan usai Lebaran, tepatnya 5 April 2025. Keputusan ini sangat penting, mengingat TikTok telah menjadi platform yang digunakan oleh hampir separuh penduduk AS.
Perkembangan Terkini Nasib TikTok
Rencana yang diusulkan mencakup pemisahan entitas TikTok khusus di AS dan mengurangi kepemilikan China di bisnis baru tersebut hingga di bawah ambang batas 20 persen. Susquehanna International Group milik Jeff Yass dan General Atlantic milik Bill Ford memimpin diskusi dengan Gedung Putih mengenai rencana tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang selama ini menyelimuti hubungan antara AS dan China, dikutip dari Lambeturah.co.id .
Nasib TikTok yang terjebak dalam ketidakpastian ini bermula dari undang-undang yang berlaku pada 19 Januari 2025, yang mengharuskan ByteDance untuk melakukan divestasi terhadap TikTok. Undang-undang tersebut disahkan saat pemerintahan Joe Biden, sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China.
Tantangan dan Harapan TikTok
Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda penegakan hukum terkait TikTok pada 19 Januari 2025. Dalam usulan awalnya, Trump ingin agar kepemilikan China atas TikTok di AS menjadi 50%, dengan sisa 50% dikuasai oleh investor AS. Namun, proses diskusi masih berlangsung tanpa kepastian yang jelas.
Investor global saat ini memiliki sekitar 58% saham ByteDance, sedangkan pendiri perusahaan, Zhang Yiming, memiliki 21% saham. Karyawan di berbagai negara, termasuk 7.000 orang AS, memiliki 21% saham sisanya. Keputusan yang diambil usai Lebaran akan menjadi penentu nasib TikTok di AS dan dampaknya bagi pengguna.
Komentar