Palembang, HarianBatakpos.com – Kasus jadwal jaga antarkoas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) masih dalam proses pendalaman oleh tim investigasi. Hingga saat ini, tim belum memberikan keputusan terkait hasil investigasi tersebut. Namun, kedua belah pihak yang terlibat, yakni M Luthfi dan Lady Aurellia, telah dimintai keterangan.
Pihak Fakultas Kedokteran Unsri menyatakan masih mengumpulkan data tambahan guna menyelesaikan persoalan yang mencuat. Sementara itu, untuk kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Datuk, sopir keluarga Lady Aurellia, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Sampai hari ini tim investigasi masih dalam proses mengumpulkan data-data tambahan yang dilakukan tim investigasi internal Unsri,” ujar Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof. dr. Irfannuddin, pada Senin (16/12/2024).
Lebih lanjut, Prof. Irfannuddin menjelaskan bahwa Lady Aurellia telah memenuhi panggilan secara langsung, sedangkan M Luthfi mengikuti proses melalui Zoom karena masih dalam masa pemulihan setelah insiden penganiayaan.
“Kita fokuskan di sini adalah etika akademik. Keduanya adalah anak kami semua, jadi kami lagi mencari data-data seadil-adilnya. Bagaimanapun keduanya adalah anak kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mencari fakta yang jernih untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya adil dan bijaksana.
“Kita akan mencari fakta-fakta yang jernih sehingga kita bisa mendapatkan keputusan yang bijak yang seharusnya yang akan kita putuskan,” tutupnya.
Komentar