Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka di Medan, Sabtu, menjelaskan bahwa penghancuran bom mortir ini berlangsung tanpa kendala. “Proses penghancuran bom mortir dilakukan sesuai prosedur standar dan berlangsung tanpa kendala,” ujarnya.
Operasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe, Kodim 0208/AS, personel Polsek Bandar Pulau, dan Kepala Dusun Aek Sakur. Penghancuran bom mortir dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu Kebun Sawit Dusun 3 Aek Sakur, Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, dengan prosedur yang ketat untuk memastikan keamanan semua pihak.
Prosedur Ketat Demi Keselamatan Warga
Barang bukti bom mortir dievakuasi oleh seorang operator yang bertugas ke lokasi pendisposalan yang jauh dari permukiman. “Proses penghancuran bom mortir dilakukan sesuai prosedur dengan lokasi yang jauh dari permukiman. Tindakan ini memastikan keamanan masyarakat sekitar,” tutur Kombes Pol Rantau Isnur.
Kapolsek Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe menambahkan bahwa penghancuran bom mortir ini berawal dari laporan masyarakat setempat. “Proses ini berjalan lancar berkat koordinasi yang baik dan profesionalisme tim Jibom. Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan temuan mencurigakan ke pihak berwajib,” jelasnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menangani ancaman, serta pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kepada pihak berwenang.
Himbauan kepada Warga
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak menangani benda mencurigakan secara mandiri demi keselamatan bersama. “Warga setempat diimbau agar tidak mencoba menangani benda mencurigakan secara mandiri demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Komentar