Padang Sidempuan-BP : Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH lakukan Sidak untuk memeriksa kehadiran seluruh Pegawai (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan pasca Libur Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Saat mengecek kehadiran pegawai, Walikota menemukan ASN di Kantor Kecamatan yang sudah tidak pernah berkantor selama 6 bulan lebih.
Walikota mengaku sudah menerima laporan terkait adanya seorang di Kantor Kecamatan tersebut tidak masuk selama 6 bulan lebih.
Dia mengaku tindakan ASN tersebut sudah masuk kategori Indisipliner dan menyerahkan kepada BKSDM dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Itu sudah masuk Indisipliner dan kita tindak lanjuti melalui BKSDM dan Inspektorat (untuk sanksi),” ujarnya, Senin (9/5-22).
Harus ada Punishment bagi pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri ini, tambah Irsan.
Irsan meminta agar pimpinan OPD membuat surat teguran tertulis bagi pegawai yang tidak hadir dan surat tersebut di tembuskan ke Inspektorat dan BKSDM Kota P. Sidempuan.
“Surat teguran ini merupakan bentuk untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemko P. Sidempuan kedepannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa berdasarkan hasil Sidak disejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemko P. Sidempuan, tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443 H mencapai 90 persen. (BP/AA)
Komentar