Nasional
Beranda » Berita » Tipu Rekan Sendiri, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim

Tipu Rekan Sendiri, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim

Jakarta-BP: Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membekuk Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif karena kasus penipuan dan penggelapan terhadap rekannya Adam Malik.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadil Imran, pelaku ditangkap pada 19 September pada pukul 21.00 saat di Bandara Soekarno Hatta. Dia saat itu baru tiba dari Singapura.

“Pelaku kami tangkap saat hendak terbang ke Singapura,” kata Fadil dalam keterangannya, Kamis (11/10).

Survei Elektabilitas, PDIP Urutan 1, Gerindra 2, dan Golkar 3

Fadil juga mengatakan, penangkapan didasarkan pada laporang dengan nomor LP/B/1105/XI/2016/Bareskrim.

“Kami tangkap pelaku karena sudah dua kali dipanggil namun tak hadir. Untuk itu penyidik membuat surat untuk membawa tersangka,” kata Fadil.

Mulanya, pada September 2017, penyidik datang ke rumah Alphad di Samarinda untuk penggeledahan dan membawa tersangka.

Namun, saat itu Alphad tak ada di rumah. Setelah dilacak, ternyata Alphad ada di Singapura.

Dugaan Pengepulan Suap Proyek KA Medan, KPK Periksa 2 Pejabat Waskita Karya

“Kami lakukan pemantauan dan pada 18 September dia pulang dan langsung kami amankan di bandara,” tegas Fadil.

Diketahui, politikus Partai Gerindra tersebut diduga menjanjikan pengurusan kasus yang menjerat pengusaha, dengan imbalan sejumlah uang. Penyidik menjerat Alphad dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Sudah ditahan dan sedang pemberkasan,” tandas dia.

 

 

(Jpnn) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *