Langkat-BP: Aksi perampokan toko mas milik Muliadi (46) di Lingkungan I Pekan Selasa Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Selasa (04/02/2020) membuat masyarakat heboh.
Informasi yang dihimpun harianbatakpos. com dilokasi, sejumlah saksi menjelaskan pada saat pelaku perampokan mendatangi toko mas dengan mengendarai dua sepeda motor yamaha Vixion dan saat menjalan aksinya pelaku di perkirakan sebanya 4 orang dengan mengunakan senjata api.
“Pelaku sebanyak 4 orang pada saat melakukan aksinya mengunakan senjata api dengan menodongkan senjata kepada pekerja dan para pelaku mengambil mas sebanyak 1 kg serta uang 20 juta dan Handphone,” sebut warga.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Secanggang Iptu M. Sibayang, SH mengatakan untuk kasus perampokan toko mas diperkirakan sebanyak empat orang dan untuk saat ini kita masih melakukan cek TKP Tindak Pidana Pencurian bersama Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan, S, untuk korban Muliadi warga Jalan Perniagaan No 49 Kecamatan Stabat dan untuk pemeriksaan saksi Sarman Naibaho (55) wirasuasta alamat Jalan Bogenvile Gang Aman No 23 Binjai Utara.
Terang Kapolsek, pada saat pelaku melakukan perampokan dengan cara menodong korban dengan menggunakan pistol selanjutnya mengambil emas milik korban dari dalam steling dan memasukkan kedalam tas milik korban yang berada disteling dan selanjutnya membawa pergi. Untuk kerugian 500 juta rupiah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fatir, SIK mengatakan, terkait perampokan toko mas milik Muliadi yang terjadi di Lingkungan 1 Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang yang dilakukan oleh empat pelaku perampok dengan mengunakan senjata, Kasat telah memerintahkan Kanit Pidum Iptu. Bram Candra, SH untuk turun ke lokasi TKP lidik dan mencari keterangan dan mengumpulkan saksi-saksi.(BP/L1)
Komentar