Berita
Beranda » Berita » Tokoh Pedagang Pusat Pasar Medan H Erwin Piliang: Pedagang Pasar Tradisonal Tetap Terapkan PPKM Level 4

Tokoh Pedagang Pusat Pasar Medan H Erwin Piliang: Pedagang Pasar Tradisonal Tetap Terapkan PPKM Level 4

Tokoh pedagang Pusat Pasar Medan H Erwan Piliang didampingi Guntur Limbong Ketua PEDAS Medan. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Pedagang di seluruh pasar dalam naungan Pemko Medan memberikan dukungan penuh atas  kebijakan pengaturan PPKM Level 4 ditetapkan sesuai Instruksi Mendagri nomor 15, 16 dan 18/2021 dan berlaku mulai 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, InsyaAllah didukung seluruh pedagang dan telah menerapkannya sesuai himbauan dan arahan Walikota Medan Bobby Nasution,” imbuh Tokoh pedagang Pusat Pasar Medan H. Erwin Piliang didampingi  Guntur Limbong selaku Ketua Umum Pedagang Bersatu (Pedas) Kota Medan pada wartawan di Pusat Pasar Medan, kemarin.

H.Erwin yang juga Ketua Dewan Penasehat Masjid Raya Pusat Pasar Medan itu menjelaskan, walaupun dampak dari kebijakan PPKM itu berpengaruh dari berkurangnya omzet pedagang, tetapi itu tidak menyurutkan pedagang dan jemaah masjid Raya Pusat Pasar Medan untuk tetap waspada dan hati-hati untuk memerangi virus corona-19 tersebut.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Pemasangan spandung di areal Masjid Raya Pusat Pasar Medan.

Artinya, pedagang tetap mematuhi PPKM dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker secara benar dan  menghindari kerumunan.

“InsyaAllah pedagang di pasar tradisional khususnya di Pusat Pasar Medan tetap mematuhi Prokes di masa PPKM Level IV ini dan tetap mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah itu,” tegas H Erwin yang dibenarkan oleh Ketua Pedas Medan Guntur Limbong.

Untuk mendukung PPKM ini, pihaknya juga telah membagi-bagikan masker gratis kepada jemaah masjid Raya Pusat Pasar Medan sebanyak 3000 masker. Kita juga memasang spanduk agar pedagang dan pengunjung tetap menggunakan masker dan mengikuti prokes 5 M saat berada di areal masjid dan Pasar Pusat Pasar Medan.

Sedang sebelumnya, pedagang Pusat Pasar Medan secara patuh juga telah mengikuti vaksinasi tahap I dan II sesuai anjuran pemerintah itu.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

“Dengan disiplin dan mematuhi Prokes dari pemerintah ini, kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan suasana pusat perbelanjaan kembali normal seperti sediakala,” pungkas H Erwan optimis. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan