Jakarta, harianbatakpos.com – Kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong kembali menyita perhatian publik, tak hanya karena dakwaan korupsi gula, namun juga aksi kontroversialnya saat memakan gula rafinasi langsung di ruang sidang. Mantan Menteri Perdagangan ini nekat mencicipi gula rafinasi sebagai bentuk protes terhadap pernyataan jaksa yang menyebutnya berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.
Aksi itu terjadi dalam sidang perkara korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 1 Juli 2025. Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa telah menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 578 miliar.
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara dalam Kasus Impor Gula
Jaksa penuntut umum mendakwa Tom Lembong melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia dianggap bertanggung jawab dalam proses impor gula rafinasi yang tidak melalui mekanisme koordinasi antarlembaga.
Tom juga telah dituntut 7 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Depan Hakim
Dalam pembelaannya, Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya memperlihatkan perbedaan jenis gula: gula kristal putih (GKP), gula kristal mentah (GKM), dan gula rafinasi (GKR). Untuk menunjukkan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya, Tom memutuskan untuk memakannya langsung di hadapan hakim.
“Saya ingin mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi. Pada sidang sebelumnya, jaksa menyebut gula ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. Maka saya konsumsi satu sendok untuk membuktikan dampaknya,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.
Ia juga menegaskan, tujuannya adalah untuk mengetahui apakah dirinya akan mengalami masalah kesehatan akibat memakan gula rafinasi tersebut.
Mengaku Kesal dan Sakit Gigi Setelahnya
Tom mengaku aksi makan gula rafinasi dilakukan secara spontan karena merasa kesal dengan pernyataan jaksa.
“Karena saya agak bete, kami bawa contoh gula dan saya makan. Katanya bahaya, padahal gula rafinasi itu lebih murni dari gula putih biasa,” ujar Tom.
Namun aksi itu tidak berakhir baik. Ia mengaku merasakan efek langsung berupa sakit gigi pada malam harinya.
“Ya, malamnya saya sakit gigi. Tapi setelah kumur, sudah baikan. Jadi saya tidak rekomendasikan ini untuk diulang,” ujar Tom di luar persidangan, Jumat (4/7).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya untuk membuktikan bahwa konsumsi gula rafinasi tidak serta merta membahayakan kesehatan seperti yang disebutkan dalam dakwaan jaksa.
Kasus Korupsi Gula Masih Berlanjut
Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong masih akan terus berjalan. Publik menanti apakah pengadilan akan mempertimbangkan pembelaan Tom terkait definisi dan pengaruh gula rafinasi, atau tetap fokus pada dugaan penyimpangan prosedur impor yang merugikan keuangan negara.
Untuk kabar terbaru dan berita viral lainnya, ikuti saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar