Hukum
Beranda » Berita » Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Dorongan Pembukaan Isi HP Vina dan Eky serta Rekaman CCTV

Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Dorongan Pembukaan Isi HP Vina dan Eky serta Rekaman CCTV

HarianBatakpos,com, JAKARTA  BP: Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menekankan pentingnya pembukaan isi HP Vina dan Eky serta rekaman CCTV oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kejadian tahun 2016. Toni RM mendorong agar penyidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh dengan mengambil informasi dari perangkat HP Vina dan Eky.

 

Menurut Toni RM, penyidik seharusnya memulai penyelidikan dari informasi yang terdapat di HP Vina dan Eky, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pembukaan informasi dari perangkat tersebut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menemukan jejak pembunuh sebenarnya yang terlibat dalam kasus tersebut, seperti disadur dari laman KOMPAS.TV.

Tiga Kurir Ditangkap Saat Jemput Ganja di Madina, Polisi Sita 36 Bal Ganja

 

Toni RM menegaskan bahwa sejak tahun 2016, informasi yang terdapat di HP Vina dan Eky serta rekaman CCTV tidak pernah dibuka oleh penyidik. Dengan membuka informasi tersebut, Toni berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan pelaku sejati dari kejadian tragis tersebut dapat teridentifikasi.

 

Pernyataan Toni ini sebagai tanggapan terhadap permintaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada penyidik Polda Jabar untuk melengkapi berkas Pegi. Dorongan Toni untuk membuka informasi dari HP dan rekaman CCTV menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan bagi Pegi Setiawan.

Hasto Tuding Ahli Bahasa UI Dikendalikan Penyidik KPK, Sebut Keterangan Sudah Direkayasa

 

Pembukaan informasi yang tertutup selama ini diharapkan dapat membawa terang dalam kasus yang telah berjalan selama beberapa tahun. Dengan transparansi dan kehati-hatian dalam menyelidiki isi HP Vina dan Eky serta rekaman CCTV, diharapkan kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan untuk Pegi Setiawan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *