Medan, HarianBatakpos.com – Imbas laka maut bus wisata di Batu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memberikan peringatan keras kepada sekolah-sekolah.
Peringatan ini ditujukan bagi sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk lebih berhati-hati dalam memilih bus untuk kegiatan study tour. Kejadian tragis ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan.
Kecelakaan maut bus wisata sekolah asal Bali di Kota Batu, Jawa Timur, membawa kewaspadaan bagi sekolah-sekolah di Kota Malang. Disdikbud Kota Malang menekankan pentingnya koordinasi dan izin terkait kegiatan study tour demi keselamatan siswa, dilansir dari TIMES MALANG.
Imbas Laka Maut: Peringatan untuk Sekolah di Kota Malang
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menekankan agar seluruh Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP selalu berkoordinasi dan meminta izin kepada Disdikbud dan Dishub Kota Malang sebelum melaksanakan study tour. Koordinasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.
“Para kepala sekolah diingatkan lagi, kami ingatkan melalui teman-teman pengawas, koordinasi dengan Dishub dan Disdikbud (jika hendak study tour),” ujar Suwarjana, Kamis (9/1/2025). Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Suwarjana menjelaskan, perlunya koordinasi ke Dishub dan izin dari Disdikbud Kota Malang adalah demi keselamatan peserta study tour. Pihak sekolah harus memastikan bus yang digunakan telah lulus uji KIR dan layak jalan.
“Di tahun 2024 lalu itu saya mengundang Kadishub dan semua kepala sekolah untuk saya suruh bicara, bagaimana cara milih bus yang baik, saat melakukan kontrak sebagainya dan Kadishub mengapresiasi itu,” ungkapnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif.
Kepala sekolah di Kota Malang diharapkan sudah memahami prosedur pemilihan bus yang layak untuk study tour. Suwarjana juga menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam kontrak kerja dengan penyedia layanan bus atau PO Bus. Kontrak harus detail dan sesuai dengan kondisi bus yang disediakan.
“Harus tegas kalau di kontraknya pakai bus apa plat nomornya apa, contoh platnya N 10 gitu ya, tapi nanti datang nomor plat lain, alasannya bla-bla. Itu mohon tidak diterima dan dalam klausul kontrak kerja harus muncul yang kita butuhkan adalah bus ini,” jelasnya. Ketegasan ini penting untuk menghindari potensi masalah.
Selama ini, sekolah baik SD dan SMP di Kota Malang selalu meminta izin kepada Disdikbud jika hendak melaksanakan kegiatan study tour. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara sekolah dan dinas terkait.
“Kalau kita gak mengeluarkan izin ya tidak akan dilakukan (study tour),” ucapnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya izin dalam pelaksanaan kegiatan.
Sebagai informasi, bus wisata sekolah asal Bali terlibat kecelakaan maut di Kota Batu, Rabu (8/1/2025). Bus diduga mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Imbas laka maut bus wisata di Batu ini memberikan pelajaran pentingnya kehati-hatian dan koordinasi dalam setiap kegiatan study tour. Disdikbud Kota Malang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Komentar