Medan, HarianBatakpos.com – Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto, menegaskan penolakan pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Cinangka terhadap Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang menjadi korban penembakan. Kejadian ini terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025.
Suyudi mengungkapkan bahwa seharusnya anggota Polsek Cinangka dapat melakukan pendampingan, tetapi mereka merasa kekuatannya tidak mencukupi. “Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan.
Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi. Hal ini menunjukkan adanya masalah internal dalam kepolisian yang perlu segera diatasi, dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Suyudi menambahkan bahwa seharusnya Polsek Cinangka meminta dukungan tambahan dari Polres atau anggota reserse.
Namun, permintaan ini tidak terealisasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai respons cepat kepolisian dalam situasi darurat. “Tetapi, itu tidak dilakukan,” tegasnya.
Kejadian bermula ketika anak korban, Agam, melaporkan penggelapan mobil yang disewakan.
Anggota Polsek seharusnya memproses laporan ini dengan baik, tetapi ternyata laporan tidak ditangani secara menyeluruh. “Seharusnya ini terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.
Tragedi penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai Ramli Abu Bakar, anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia, merupakan dampak dari kurangnya tindak lanjut kepolisian. Lima pelaku, termasuk anggota TNI, terlibat dalam insiden ini.
Situasi ini menjadi sorotan publik dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.
Dengan demikian, insiden ini tidak hanya menyoroti kebutuhan akan respons kepolisian yang lebih baik, tetapi juga pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Komentar