Headline Kriminal
Beranda » Berita » Tragedi Keluarga Polwan Bakar Suami: Begini Nasib Anak-Anak dan Dampak Psikologis!

Tragedi Keluarga Polwan Bakar Suami: Begini Nasib Anak-Anak dan Dampak Psikologis!

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto

HarianBatakpos.com: Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah, terlibat dalam kasus tragis yang menewaskan suaminya, Briptu Rian Dwi. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok terkait masalah gaji ke-13. Briptu Fadhilatun kini telah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

 

Pasangan ini diketahui memiliki tiga anak yang kini menjadi perhatian publik terkait nasib mereka setelah kehilangan ayah dan ibu mereka berada di balik jeruji. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan bahwa ketiga anak tersebut akan mendapatkan pendampingan psikologis, termasuk juga pendampingan bagi keluarga korban dan tersangka.

Black Box Ditemukan, Tragedi Air India Masuk Tahap Investigasi

 

“Kami akan melakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (10/6/2024).

 

Pendampingan Khusus untuk Anak-Anak

Isu Empat Pulau Hadiah untuk Jokowi Dibantah, Kemendagri Buka Suara

 

Dirmanto menjelaskan bahwa penahanan Briptu Fadhilatun dilakukan dengan mempertimbangkan hak khusus anak-anak sesuai dengan undang-undang. Tersangka ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jawa Timur untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

 

“Meski ditahan, mengingat tersangka memiliki tiga anak balita, dia mendapat hak khusus sesuai undang-undang,” tambahnya.

 

Detail Kejadian Tragis

 

Sebelum kejadian, Briptu Fadhilatun meminta asisten rumah tangganya membawa ketiga anaknya keluar rumah, sehingga mereka tidak menyaksikan insiden tersebut. Kejadian ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB, yang dipicu oleh perselisihan terkait gaji ke-13 yang berkurang banyak.

 

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dengan luka bakar sekitar 90 persen, namun nyawanya tidak tertolong.

 

Proses Hukum dan Barang Bukti

 

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, sementara sejumlah barang bukti telah diamankan. “Barang bukti yang diamankan meliputi bahan yang disiramkan dan beberapa benda di TKP,” kata Dirmanto.

 

Kasus ini mengundang keprihatinan luas dan menyoroti pentingnya penanganan psikologis bagi anak-anak yang terdampak oleh kejadian traumatis.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan