Tragedi Pemalakan Sopir Truk di Tanjung Priok: Penangkapan Pelaku dan Dampaknya

Ilustrasi-truk.jpg
Ilustrasi-truk.jpg

Medan,  HarianBatakpos.com -  Aksi pemalakan terhadap sopir truk di lampu merah Mambo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Kejadian ini mencerminkan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat urban, khususnya para sopir truk yang rentan menjadi korban. Dalam insiden tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap, namun satu pelaku lainnya masih buron.

Kronologi Aksi Pemalakan di Lampu Merah

Pada Senin (10/3), saat truk boks berhenti di lampu merah, tiga pelaku menghampiri dan membuka pintu mobil secara paksa. Salah satu pelaku, yang mengenakan kaus cokelat dan topi hitam, dengan brutal membuka pintu truk. Pelaku lain yang mengenakan jaket merah juga ikut membantu membuka pintu truk. Sementara itu, pelaku ketiga memaksa masuk ke dalam jok sopir. Setelah menjalankan aksi pemalakan tersebut, mereka langsung melarikan diri, dikutip dari kompas.com.

Kepolisian setempat, melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, bergerak cepat menyelidiki kejadian viral ini. Dua pelaku, berinisial AR (29) dan DN (18), berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Priok. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengonfirmasi bahwa, "Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres." Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Tindak Lanjut dan Keamanan Masyarakat

Hingga kini, identitas sopir truk yang menjadi korban belum terkonfirmasi, dan belum ada laporan resmi mengenai kerugian yang dialami. "Untuk sementara korban belum dapat dikonfirmasi," ungkap Benny. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku yang masih berkeliaran.

Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan urban. Tindakan cepat pihak kepolisian perlu diapresiasi, namun masyarakat juga diharapkan lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga