Medan, harianbatakpos.com – Kasus penganiayaan anak di Kebayoran Lama, Jakarta, kembali memicu keprihatinan. Bareskrim Polri saat ini menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berinisial MK, yang berusia 7 tahun. Korban ditemukan dalam kondisi tragis, terluka dan tertidur di atas kardus di Pasar Kebayoran Lama pada Kamis, 12 Juni 2025.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nurul Azizah, menjelaskan bahwa MK diduga disiksa oleh orang tuanya sendiri. Saat ini, MK sedang mendapatkan perawatan di RSUD Kebayoran Lama. “Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami,” kata Nurul saat meninjau kondisi korban di rumah sakit. Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, “Ia juga menyayangkan kasus kekerasan ini dan menyampaikan keprihatinan atas kondisi anak yang terlantar.”
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas Satpol PP saat mereka melakukan patroli di lorong pasar. Saat ditemukan, MK mengalami luka-luka serius seperti luka bakar, memar, dan bekas luka benda tajam, serta dalam keadaan dehidrasi. Penanganan medis segera diberikan, termasuk pemasangan infus, untuk membantu pemulihan kondisi fisiknya. Kasus ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak dan pencegahan kekerasan dalam keluarga.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar