Berita
Beranda » Berita » Tragis, Budianto Sitepu Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan Polisi

Tragis, Budianto Sitepu Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan Polisi

Tragis, Budianto Sitepu Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan Polisi
Tragis, Budianto Sitepu Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan Polisi

Medan, HarianBatakpos.com – Nasib tragis menimpa Budianto Sitepu (42), warga Kabupaten Deli Serdang. Ia diduga dianiaya personel kepolisian hingga mengakibatkan kematiannya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/12/2024) saat Budianto dan teman-temannya sedang asyik minum tuak di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang. Di malam menjelang perayaan Natal, mereka menghidupkan musik dengan volume tinggi, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang kebetulan berada di rumah mertuanya, tepat di depan warung tersebut menegur Budianto. Korban yang sedang mabuk, tak terima ditegur. “Anggota menyampaikan tegurannya, (tapi) korban mengancam memanggil teman-temannya,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/12/2024).

Situasi semakin memanas ketika teman Budianto mengancam dengan senjata tajam berupa golok, yang berujung pada pertikaian. Enam personel Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya turun tangan untuk menangkap Budianto dan dua rekannya, G dan D. Pada Rabu (25/12/2024) dini hari, ketiga terduga pelaku kekerasan dan pengancaman tersebut dibawa ke Polrestabes Medan. Namun, Budianto diduga mengalami penganiayaan saat proses penangkapan.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Dugaannya memang kekerasan terjadi pada proses penangkapan,” ungkap Gidion. Setelah penangkapan, Budianto dibawa ke ruang pemeriksaan sementara, di mana ia merasa tidak enak badan dan muntah-muntah. Sekitar pukul 15.00 WIB, Budianto dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan ia mengembuskan napas terakhir pada Kamis (26/12/2024).

Kombes Gidion menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan oleh polisi ini. Untuk sementara, enam personel yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal. “Hasil visum sementara menunjukkan ada luka di kepala dan rahang. Hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan besok pada progres penyidikan yang kami lakukan,” ujar Gidion.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat merincikan tindakan yang dilakukan oleh personel Satreskrim saat menangkap Budianto, karena masih memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif. Di sisi lain, istri korban, Dumaria Simangunsong, mengaku mengalami penolakan dari penyidik saat ingin menjenguk suaminya sejak Rabu (25/12/2024). Dumaria sangat terpukul atas kepergian suaminya, terutama setelah melihat kondisi jenazah yang tidak wajar.

“Wajahnya lebam, badannya biru-biru, dadanya juga,” ungkap Dumaria. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas. “Harapan saya, seadil-adilnya. Suami saya pas dibawa baik-baik saja. Tapi kenapa pas meninggal kondisinya lebam-lebam, biru-biru,” tutupnya.

Kebakaran Hebat di Dubai: 3.820 Penghuni Menara 67 Lantai Dievakuasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan